Tanggal 5 Oktober 1997, Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden yang berisi penetapan pemberian Bintang Lima (Jenderal Besar) kepada Jenderal Soedirman, Jenderal Abdul Haris Nasution, dan Jenderal Soeharto.
Jenderal Besar adalah pangkat tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang perwira TNI AD. Pemberian pangkat ini hanya untuk perwira-perwira yang sangat berjasa. Selebihnya, pangkat jenderal (4 bintang) yang biasanya dicapai oleh perwira-perwira. Pangkat ini ditandai dengan lima bintang emas di pundak. Pangkat ini sepadan dengan Laksamana Besar di TNI Angkatan Laut dan Marsekal Besar di TNI Angkatan Udara.
Penghargaan itu diberikan karena ketiganya dinilai telah berjasa kepada negara dan bangsa, khususnya di bidang kemiliteran.
Berikut catatan singkatnya.
JENDERAL BESAR SOEDIRMAN
Jenderal Besar Soedirmanlahir 24 Januari 1916 – meninggal 29 Januari 1950 pada umur 34 tahun adalah seorang perwira tinggi Indonesia pada masa Revolusi Nasional Indonesia.
Semasa sekolah Soedirman tumbuh menjadi seorang siswa rajin, aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk mengikuti program kepanduan (semacam Pramuka) pada organisasi Islam Muhammadiyah.
Saat di sekolah menengah, Soedirman mulai menunjukkan kemampuannya dalam memimpin dan berorganisasi, dan dihormati oleh masyarakat karena ketaatannya pada Islam.
Setelah berhenti kuliah keguruan, pada 1936 ia mulai bekerja sebagai seorang guru, dan kemudian menjadi kepala sekolah, di sekolah dasar Muhammadiyah. Ia juga aktif dalam kegiatan Muhammadiyah lainnya dan menjadi pemimpin Kelompok Pemuda Muhammadiyah pada tahun 1937.