Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sunat di Berbagai Belahan Dunia

8 Mei 2023   21:01 Diperbarui: 8 Mei 2023   21:02 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Praktek FGM sebagian besar dilakukan anak perempuan dengan rentang usia antara bayi sampai  usia 15 tahun.

WHO menilai bahwa praktek  FGM merupakan bentuk  pelanggaran hak asasi anak perempuan dan perempuan.

Hal Ini mencerminkan ketidaksetaraan gender yang mengakar dan merupakan bentuk ekstrim dari diskriminasi terhadap anak perempuan dan perempuan. Praktik  FGM dinilai  melanggar hak seseorang atas kesehatan, keamanan dan integritas fisik.

Pro dan kontra  memang terjadi terkait  dengan praktik sunat yang dilakukan  pada perempuan.

Bagi kelompok yang kontra  sunat pada perempuan ini salah satunya dianggap sebagai bentuk tindakan mengontrol seksualitas wanita, karena tidak seperti praktek sunat pada laki laki, laki laki yang disunat  masih tetap dapat  menikmati seks disamping tentunya sunat bagi laki laki ada alasan lain yang lebih kuat yaitu alasan agama, kesehatan dan higienis.

Rujukan: Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, Enam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun