Mohon tunggu...
Ni Luh Rosita Dewi
Ni Luh Rosita Dewi Mohon Tunggu... Penulis - Youth Activis | Self Development

Upgrading and Empowering Youth

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Meneropong Kompleksitas dan Tantangan Pemilihan Serentak 2024

3 Februari 2022   14:00 Diperbarui: 4 Februari 2022   16:20 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian, kurang efektifnya desain surat suara telah menyumbang tingginya angka suara tidak sah pada Pemilu Tahun 2019.

Kesulitan memilih tersebut bisa kita ketahui dari penuturan pemilih ataupun dengan melihat angka surat suara tidak sah pemilu presiden, di mana ada sekitar 2,38% atau 3.754.905 surat suara dari total surat suara sah.

Sedangkan DPR RI ada 11,12% atau 17.503.953 surat suara, dan ada 19,02% atau 29.710.175 surat suara tidak sah untuk pemilihan DPD RI.

Pada hakikatnya ada dua tujuan teknis dari desain surat suara. Pertama, untuk memudahkan pemilih. Kedua, untuk akurasi penghitungan suara sebagai hasil pemilu. Sehingga dari dua tujuan teknis itu, desain surat suara Pemilu 2019 tidak mencapainya.

Pasalnya para pemilih mengalami kesulitan dan para petugas kelelahan menghitung satu persatu surat suara yang begitu panjang.

Sehingga dari dua hal tersebut, sangat perlu dilakukan penataan ulang design surat suara dan formulir yang akan digunakan dalam Pemilu Tahun 2024. 

Meskipun berbagai evaluasi pemilu di tahun-tahun sebelumnya telah dilakukan, tetap saja kompleksitas dan tantangan yang akan dihadapi pada pemilihan serentak tahun 2024 tidak bisa dianggap sepele.

Berikut kompleksitas dan tantangan yang akan dihadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang:

Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama

Seperti yang diketahui Pemilu 2024 akan kembali memilih lima posisi sama seperti pemilu 2019 yang lalu.

Namun, bedanya usai pelaksanaan Pemilu serentak, pemilihan akan berlanjut dengan perhelatan Pilkada Serentak yang digelar di tahun yang sama hanya dengan jeda beberapa bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun