Mohon tunggu...
Rosidin Karidi
Rosidin Karidi Mohon Tunggu... Human Resources - Orang Biasa

Dunia ini terlalu luas untuk ku. Menjadikan sadar semakin sedikit yang ku tahu.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Stop Haji Ilegal, Berangkat Haji Juga Mesti Melek Hukum

19 Juli 2024   22:58 Diperbarui: 19 Juli 2024   23:01 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Praktik di lapangan selalu saja bertemu persoalan. Alih-alih mencari solusi, seringkali justru memanfaatkan celah regulasi untuk berlaku diskriminatif.

Melindungi warga di mana pun berada menjadi tugas negara. Setiap WNI yang meninggalkan negara menuju Saudi Arabia pastinya tercatat di imigrasi. Baik mereka pemegang visa umrah maupun wisata. Sebagian besar mereka berangkat di bawah bendera travel. Karenanya perlu penegakan hukum pada travel nakal.

Terakhir, rasanya pemerintah juga perlu mengevaluasi haji mujamalah. Bagaimanapun haji mujamalah telah dilegalkan dalam undang-undang. Sayangnya haji ini memiliki area gelap, tidak mudah disentuh dan sering dipakai sebagai kedok penipuan.

Penyelenggaraan haji mujamalah berjalan di luar pantauan pemerintah. Sejak perolehan kuota, penyusunan dan penetapan harga paket, transaksi jual beli, sistem layanan, semua praktis minim laporan sampai ke meja Kemenag.

Cukuplah masyarakat mengenal dua jenis, haji reguler dan haji khusus. Haji reguler dikelola penuh oleh pemerintah. Haji khusus dikelola masyarakat dengan aturan relatif mapan. Keduanya mendapat pelindungan dan keadilan setara dari pemerintah serta ada kepastian berangkat.

Itulah beberapa sisi gelap di balik pelaksanaan haji 'ilegal'. Semoga ke depan tidak ada lagi air mata kekecewaan tumpah dirasakan jemaah haji akibat keteledoran sendiri. Mereka dimanfaatkan oknum peraih pundi. Semoga tidak ada lagi praktik berhaji 'ilegal' berbalut kenyamanan berujung penelantaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun