Mohon tunggu...
Rosidin Karidi
Rosidin Karidi Mohon Tunggu... Human Resources - Orang Biasa

Dunia ini terlalu luas untuk ku. Menjadikan sadar semakin sedikit yang ku tahu.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Menyoal (Kembali) Halal-Haram Rokok Pasca Berlaku UU Jaminan Produk Halal

5 Maret 2020   10:43 Diperbarui: 6 Maret 2020   05:22 1239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih dari sumber sama menyebutkan, sekitar 79,8% perokok membeli rokok di kios, warung, atau mini market. Adapun 17,6% dari mereka membeli rokok di supermarket. Hal ini menunjukkan tingkat ekonomi konsumen perokok.

Bahkan, konon tingkat konsumsi rokok pada kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah menempati urutan ketiga setelah beras dan bahan pangan.

Industri Rokok Indonesia
Di Indonesia setidaknya ada 456 pabrikan rokok. Enam diantaranya merajai pasar sebagai perusahaan rokok terbesar. Mereka adalah PT Djarum, PT Gudang Garam Tbk, Wismilak Group, PT. Nojorono Tobacco, PT HM Sampoerna Tbk, dan PT Bentoel Internasional Investama Tbk.

Setiap perusahaan memproduksi puluhan variasi rokok dengan kapasitas jutaan batang setiap harinya. Tidak kurang dari 300 miliar batang diproduksi setiap tahunnya. Sebagian diekspor ke negara lain, sebagian lagi dihisap ramai-ramai oleh puluhan juta penduduk Indonesia.

Menurut catatan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), kontribusi industri rokok memang tidak kecil. Dari sisi penerimaan negara saja, cukai rokok pada 2018 telah menyumbang 153 Triliun Rupiah.

Sementara dari sisi ketenagakerjaan, industri rokok menyerap lebih dari 7 juta tenaga kerja. Mungkin inilah yang jadi pertimbangan pemerintah, belum tegas terhadap industri rokok. Meski dampak terhadap kesehatan tidak kecil juga tidak sedikit menyedot anggaran negara.

Dampak Rokok terhadap Kesehatan
Seperti diketahui, rokok merupakan produk olahan berbahan baku tembakau. Beberapa jenis rokok dicampur bahan tambahan berupa saus dan cengkih.

Konon, saat batang rokok dibakar, menyebarkan dan menyisakan sekitar 4.000 bahan kimia. Bahan kimia tersebut 60 jenis di antaranya bersifat karsinogenik. Bahan ini berpotensi menimbulkan berbagai penyakit dan kanker.

Bahkan, bagi orang yang tidak merokok sekalipun, saat terpapar asap rokok pun bisa mendapatkan bahaya sama. Dampak langsung terpapar asap rokok orang lain antara lain iritasi mata, mual, sakit kepala, dan batuk.

Dalam jangka panjang, paparan asap rokok terhadap perokok aktif maupun pasif memicu sejumlah penyakit penyebab kematian.

Tapi lucunya ketika wacana tersebut disampaikan kepada perokok, sejumlah jawaban selalu muncul. "ah ngerokok mati, ga ngerokok juga mati."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun