5. Pandangan Aliran Positivisme Hukum dan Sociological Jurisprudence
1. Positivisme Hukum berfokus pada hukum sebagai aturan yang ditetapkan oleh otoritas negara, terlepas dari aspek moralitas atau dampak sosialnya. Menurut pandangan ini:
a. Hukum adalah perintah dari otoritas yang sah: Hukum dipandang sebagai seperangkat aturan yang ditetapkan dan ditegakkan oleh negara. Dalam konteks perjudian online, jika undang-undang secara tegas melarang perjudian online, maka hal itu ilegal.
b. Legalitas terpisah dari moralitas: Hukum positif tidak mempertimbangkan apakah tindakan (seperti perjudian) itu secara moral benar atau salah. Jika hukum melarang perjudian online, mereka yang mencari keuntungan dari aktivitas ini dianggap melanggar hukum, terlepas dari apakah mereka menganggap perjudian tersebut sah secara etika.
c. Penegakan aturan secara tegas: Dalam kasus perjudian online, pendekatan ini akan menitikberatkan pada pemberlakuan hukum positif yang telah diatur oleh negara, seperti peraturan tentang larangan perjudian, lisensi, atau pajak.
2. Sociological Jurisprudence memandang hukum dalam konteks sosial dan dampaknya pada masyarakat. Aliran ini mengakui bahwa hukum harus responsif terhadap kebutuhan sosial dan harus mencerminkan realitas sosial. Dalam kasus perjudian online:
a. Hukum harus mencerminkan perubahan sosial: Menganalisis perjudian online berpengaruh terhadap masyarakat, termasuk perubahan dalam perilaku, dampak ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Jika perjudian online semakin diterima secara luas di masyarakat, akan mendorong untuk mempertimbangkan reformasi hukum terkait aktivitas tersebut.
b. Pendekatan hukum yang fleksibel dan dinamis: Misalnya, jika perjudian online memberi dampak ekonomi yang signifikan, baik dari segi keuntungan negara melalui pajak atau peluang kerja, hukum mungkin akan diadaptasi untuk melegalkan atau mengatur dengan lebih baik.
c. Penekanan pada kesejahteraan sosial: Sociological Jurisprudence akan mengevaluasi apakah legalisasi atau pelarangan perjudian online memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H