Mohon tunggu...
Kamilah Rosa
Kamilah Rosa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Begginer Blogger

menulis apa saja yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Money

Ekonomi dan Perkembangannya dalam Islam

6 Maret 2018   22:01 Diperbarui: 6 Maret 2018   22:32 2446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Abu Yusuf (731 M)

Yaqub ibn Ibrahim Abu Yusuf lahir di kufah (irak) tahun 731 M menjelang saat-saat akhir pemerintahan Dinasti Umayyah (661-750 M). Masa dewasanya dilalui selama periode puncak dinasti Abasyiah, terutama ketika Harun Al-Rasyid memerintah kekhalifahan (763-806 M).

Kitab Al-Kharaj ditulis Abu Yusuf sebagai jawaban atas persoalan kenegaraan yang dihadapi oleh khalifah Harun Al-Rasyid yang sangat menginginkan terciptanya kebaikan umum atas dasar syariat dan keadilan sosial. Al-Rasyid sering mengajikan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan politik, administrasi, dan fiskal negara. Namun yang menjadi konsentradi utamanya adalah perpajakan dan belanja negara. Oleh karena itu, buku Abu yusuf ini dikenal sebagai Kitab al-Risalat fi al-Kharaj ila ar-Rashid  atau kitab tentang perpajakan yang ditulis untuk khalifah Harun al-Rasyid.

Al-Ghazali (1058-1111 M)

Dalam khazanah intelektual islam, Abu Hamid ibn Muhammad Al-Ghazali menempati posisi yang paling unik. Oleh banyak kalangan, ia diakui sebagai seorang pemikir paling hebat dan paling orisinil tidak saja dalam islam tetapi juga dalam sejarah intelektual manusia. Al-Ghazali, sekalipun ia menguasai ilmu filsafat yunani, justru dengan tandas dan dahsyat mengkritik filsafat demi pembelaannya atas kajian agama, sehingga masterpiece nya pun berjudul Ihya 'Ulum al-Din (menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama).

Salah satu pikiran ekonomi Al-Ghazali dapat dilihat dalam Ihya 'Ulum al-Din dan Nasihat al-Mulk (nasehat untuk para raja) yang membahas masalah-masalah ekonomi publik yaitu tentang pengaturan sektor publik, peran negara dan keuangan publik.

Ibn Taimiyah (1263-1328 M)

Terlahir di Harran Syria (sekarang adalah Turki), Taqi Al-Din Ahmad ibn Abd Al-Halim atau yang lebih populer sebagai Ibn Taimiyah, adalah seorang cendikiawan muslim paripurna. Di dalam dirinya terdapat tiga kepribadian positif, yakni sebagai tentara, sarjana radikal, dan intelektual reformis. Sebagai intelektual reformis, Ibn Taimiyah tidak pernah lelah menyerang penyakit-penyakit sosial dan politik yang ditimbulkan oleh kebijakan pemerintahan saat itu. Karena sifat keras kepalanya tersebut ia di penjara di Damaskus. Sampai meninggal dunia pada usia 65 tahun pada tahun 1328, ia telah menunjukkan kepada dunia bahwa penjara merupakan tempat yang produktif untuk menghasilkan karya bermutu.

Pemikiran ekonomi Ibn Taimiyah banyak di tuangkan di dua bukunya yang terkenal, yakni Al-Hisbah fi al-Islam (kewajiban-kewajiban publik dalam islam: Institusi Hisbah) dan Al-Siyasah fi Islah al-Rai wa al-Raiyah (hukum hukum publik dan privat dalam islam). Ibn Taimiyah mendiskusikan panjang lebar operasinya pasar dan alasan mengapa perlu ada kebijakan publik, serta membahas masalah yang terkait ekonomi sektor publik.

Ibn Khaldun (1332-1406 M)

Terlahir di Tunisia pada tahun 1332 dan wafat di Kairo pada tahun 1406, Abu Zayd Abd al-Rahman Ibn Khaldun adalah ilmuwan muslim panipurna yang pernah dimiliki dunia. Karena ilmunya yang sangat luas dan dalam, ia diakui banyak pihak sebagai bapak ilmu ekonomi, sosiologi, sejarwh, dan cabang cabang ilmu sosial lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun