Jurnal 1
Nama Review : Rosa Loyalin / 39 / 4446
Nama Dosen : Bapak Markus Marselinus Soge,. S.H., M.H.
Judul : Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual
Nama Penulis : Rosania Paradiaz, Eko Soponyono
Nama Jurnal, Penerbit dan Tahun Terbit : Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2022
Volume & Halaman : Vol 4 No 1
Link Artikel : https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/13545
Pendahuluan : Kekerasan seksual dimaknai sebagai suatu tindak kekerasan yang dilakukan dengan cara memaksa seseorang untuk melakukan kegiatan seksual yang tidak dikehendakinya, pada kekerasan seksual tidak hanya menyerang fisik tetapi secara tidak langsung juga menyerang mental korbannya, kekerasan seksual terjadi diberbagai kalangan, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa, bahkan tidak hanya Perempuan, laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan seksual. Disebutkan bahwa segala bentuk kekerasan merupakan pelanggaran HAM dan harus dihilangkan termasuk juga kekerasan seksual, permasalahannya adalah hukum Indonesia belum sepenuhnya memberikan konsekuensi hukum yang tegas kepada pelaku dan perlindungan bagi korban, jurnal ini berfokus pada perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual dalam hukum pidana Indonesia dan juga bagaimana pembuktian kasus kekerasan seksual dan urgensi Rancangan Undang-Undang penghapusan kekerasan seksual.
Konsep/Teori & Tujuan penelitian : Pembahasan artikel ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual dalam hukum pidana Indonesia, serta bagaimana pembuktian kasus kekerasan seksual dan juga urgensi Rancangan Undang-Undang penghapusan kekerasan seksual.
Metode Penelitian Hukum Normatif