Mohon tunggu...
Rori Idrus
Rori Idrus Mohon Tunggu... Guru - Pemulung Hikmah

Pemulung hikmah yang berserakan untuk dipungut, dirangkai menjadi sebuah tulisan dan pelajaran kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyikapi Surat Edaran Kemenag Sambut Ramadan dan Idul Fitri

20 April 2020   11:06 Diperbarui: 20 April 2020   18:54 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar: Dokumen Kementrian Agama Republik Indonesia)

Jika kemudian fatwa MUI tersebut keluar, maka sudah semestinya kita sebagai pemeluk agama islam yang taat dapat mematuhi fatwa tersebut.

Meskipun wilayah zona hijau, tetapi dalam pelaksanaan sholat idul fitri ini biasanya diikuti oleh para perantau yang baru mudik dari berbagai kota tak terkecuali dari kota Jakarta yang merupakan zona merah pusat penyebaran virus Covid-19.

Meskipun pemerintah terus melakukan imbauan dilarang mudik, tetapi mengutip hasil survey nasional salah satu lembaga survey terpercaya yaitu Saiful Mujani Research & Consulting, bahwa 11% warga secara nasional akan mudik pada lebaran nanti.

Dari sekitar 180 juta warga dewasa, 11% itu sekitar 20 juta orang. Yang mudik paling banyak dari DKI yaitu sekitar 31%, maka harus ada upaya lebih kuat untuk mencegah warga pulang kampung, khususnya warga di DKI.

Kalaupun sholat idul fitri ingin tetap dilaksanakan, maka jelas pengurus masjid harus dengan sangat ketat menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai kegiatan ibadah menyambut kemenangan ramadhan justru berbuah petaka tertular virus Covid-19.

Itulah beberapa poin penting terkait Surat Edaran Kemenag perihal panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, SE ini sejatinya sudah dibahas dan dipersiapkan oleh para pengurus masjid atau mushola sebelum pelaksanan yang akan dimulai beberapa hari kedepan.

Ramadhan dan Idul Fitri adalah momentum untuk merajut tali silaturrahmi, ditengah wabah pandemi Covid-19 sudah semestinya dilakukan dengan semangat penghayatan dan pengamalan agama dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehingga ibadah ramadhan dan idul fitri tetap bisa kita jalankan, semangat mendukung upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 tetap kita laksanakan.

Itulah makna dari menempatkan agama pada posisi dan peran yang sangat mendasar dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan.

Semoga bermanfaat.

Rori Idrus
KBC-57 Brebes Jawa Tengah
(Lawan Corona Pakai Konten)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun