Mohon tunggu...
Blog Pak Ronny
Blog Pak Ronny Mohon Tunggu... Tenaga Pendidik -

Tempat saya berbagi informasi seputar pendidikan sambil minum kopi. Bagi sobat yang ingin mengetahui informasi seputar pendidikan maka blog ini adalah tempat yang tepat

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Permendikbud Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Program Indonesia Pintar (PIP)

14 Juni 2015   09:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:03 2411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

 

Pengelola PIP 2015 tingkat provinsi adalah dinas pendidikan provinsi dengan rincian tugas sebagai berikut:

a. melakukan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan PIP di wilayahnya;

b. menghimpun dan melayani pengaduan masyarakat di wilayahnya; dan

c. melakukan pemantauan implementntasi PIP di wilayahnya.

 

Pengelola PIP 2015 tingkat kabupaten/kota adalah dinas pendidikan kabupaten/kota dengan rincian tugas sebagai berikut:

a. mengusulkan peserta didik calon penerima dana BSM/PIP dari satuan pendidikan di wilayahnya;

b. melakukan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan PIP di wilayahnya;

c. menghimpun dan melayani pengaduan masyarakat di wilayahnya; dan

d. melakukan pemantauan implementasi PIP di wilayahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun