Ancaman merupakan suatu kegiatan sistematis yang dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa dan negara.Â
Ancaman dapat dibagi dalam tiga kategori, diantaranya: ancaman militer, ancaman non-militer, dan dan ancaman hibrida. Konflik Rusia dan Ukraina sudah dapat terlihat jelas sebagai ancaman militer, dimana konflik tersebut dapat memicu terjadinya perang dunia ketiga. Ancaman pertama yang menjadi fakta terlihat jelas adalah kenaikan harga minyak global.Â
Potensi ancaman perang dunia ketiga masih sangat mungkin terjadi melihat konflik kedua negara masih berlangsung. Hal ini tentu akan Menimbulkan potensi ancaman yang mengganggu pertahanan negara dilihat dari konteks implikasi ancaman terhadap keamanan nasional.
Dilhat dari peta geopolitik Rusia dan Ukraina, sebagian besar wilayah Rusia masuk bagian Asia, sekitar 13 juta km persegi. Sementara yang masuk wilayah Eropa hanya 4 juta km persegi. Hal ini membuat negara tersebut berada dalam poros 3 kekuatan dunia, yakni NATO, China, dan Rusia.Â
Menjadi penyeimbang antara kekuatan Asia dan Eropa. Akan tetapi dapat sebagai ancaman juga apabila sedang bergejolak seperti saat ini. Dari sisi siklus rantai pasok, perang Russia dan Ukraina telah membawa pengaruh pada keamanan rantai pasok energi dan pangan di dunia.Â
Keamanan energi dan pangan ini bukan perkara mudah dikendalikan dan dipersiapkan, karena membutuhkan waktu, kesiapan teknologi, dan yang paling utama adalah modal.
Saat ini yang menjadi dampak dari konflik tersebut adalah kenaikan harga minyak. Satu sisi harga minyak impor Indonesia terganggu, namun disamping itu Indonesia harus memanfaatkan nilai tambah dari ekspor yang besar juga untuk menyeimbangkan dan mengurangi defisit APBN untuk subsidi.Â
Selain itu disinyalir bahwa memang Indonesia sudah produksi minyak yang besar namun karena grade minyak mentah Indonesia cukup tinggi makanya belum dapat diolah dengan teknologi yang ada, sehingga sebagian besar harus diekspor. Dengan adanya momen ini, maka Indonesia harus melakukan percepatan pengembangan industri refinery (permurnian) minyak mentah di Indonesia.Â
Dengan demikian ancaman energi dapat teratasi. Demikian halnya dengan pangan, total ekspor seluruh komoditas dari Indonesia ke Ukraina sebesar 223,916 juta dollar AS atau setara Rp 3,2 triliun. Â
Ini merupakan jumlah yang besar apabila terganggu. Ancaman kehilangan jalur logistic ini sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya alternatif mencari pasar yang memungkinkan untuk menutupi kerugian tersebut.
Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi adanya dampak konflik Rusia-Ukraina di masa mendatang adalah dengan memperkuat pertahanan Indonesia dapat mengelola perbatasan, modernisasi alutsista, pengembangan SDM TNI/Polri dan juga Komponen Cadangan.