Mohon tunggu...
Ronald Rofiandri
Ronald Rofiandri Mohon Tunggu... -

Agency & Researcher

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menentukan Prioritas Legislasi

6 Desember 2010   00:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:59 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

2. Siapa yang mengajukan? Apa alasannya untuk mengajukan RUU tersebut? Apakah sudah ada aturannya namun tidak memadai dengan perkembangan saat ini? Atau apakah perlu ada pengaturan karena ada putusan Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung yang mengharuskannya? Atau apakah ada komitmen perjanjian internasional yang mengharuskannya?

3. Bagaimana kondisi riil yang ada dan pengaturan hukum saat ini yang mengatur masalah tersebut? Adakah pilihan lainnya untuk menyelesaikan masalah sosial yang dimaksud?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun