Selamat tidur kasih tak terungkap, semoga kau lupakan aku cepat
Kekasih sejatimu tak kan pernah sanggup untuk meninggalkanmu
UU ingin menentukan etika dan moral seniman? Sopan santun? Semua contoh karya di atas bermakna positif. Tapi kami para seniman mempunyai cara sendiri menggambarkan makna. Kami menggunakan bahasa puitis, metafora-metafora yang indah, pengalaman hidup, apapun yang menggugah hati pendengar kami atau menyentil ego seseorang.. UU tidak ingin memberikan kebebasan berekspresi, Â Anda membunuh kreatifitas seniman!
Memang ada karya-karya konyol yang tidak sopan dan bermakna negatif.. namun UU tidak bisa atau tidak boleh mengeneralisasi moral para seniman dengan satu pasal hukum. Sama seperti agama bahwa manusia menanggung dosanya sendiri-sendiri. Atau kita analogikan dengan DPR. Banyak pejabat DPR yang korup atau suka tidur/bolos pada saat sidang, apa mereka mau dikatakan bahwa semua anggota DPR brengsek? Bubarkan DPR?
MANUSIA Â SETENGAH DEWA -- Iwan Fals
Masalah moral, masalah akhlak
Biar kami cari sendiri
Urus saja moralmu, urus saja akhlakmu
Peraturan yang sehat yang kami mau
Selanjutnya. Kreasi musik seniman Indonesia harus menjunjung budaya bangsa? Bangsa Indonesia? Budaya apa? Korup?
Bagaimana kalau saya ciptakan lagu yang memuji kepahlawan seorang polisi Amerika dan membandingkannya dalam lagu dengan polisi Indonesia yang suka minta uang pada saat tilang? UU mau menghukum saya? Apa salah saya..