KESIMPULAN
Undang-Undang Kesehatan yang mengamanatkan STR seumur hidup bagi tenaga kefarmasian memiliki dampak yang signifikan pada industri farmasi dan layanan kesehatan secara keseluruhan. Meskipun ada potensi dampak negatif, tantangan tersebut dapat diatasi melalui solusi yang tepat.
Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah, industri, dan masyarakat, tenaga kefarmasian dapat tetap berkompeten dan profesional, menyediakan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi, dan berkontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kesehatan. Potensi perkembangan lebih lanjut dari industri farmasi dan layanan kesehatan sangatlah besar jika strategi yang tepat diimplementasikan untuk mendukung tenaga kefarmasian dalam memenuhi tuntutan dunia kesehatan yang terus berubah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H