Mohon tunggu...
Rommy David Watuseke
Rommy David Watuseke Mohon Tunggu... Jurnalis - PLP

Ut Omnes Unum Sint, Ora et Labora, Small Is Beautifull

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masa Depan Tenaga Kefarmasian: Kompetensi Abadi dengan Undang-Undang Kesehatan Terbaru

30 Juli 2023   22:43 Diperbarui: 30 Juli 2023   22:50 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KESIMPULAN

Undang-Undang Kesehatan yang mengamanatkan STR seumur hidup bagi tenaga kefarmasian memiliki dampak yang signifikan pada industri farmasi dan layanan kesehatan secara keseluruhan. Meskipun ada potensi dampak negatif, tantangan tersebut dapat diatasi melalui solusi yang tepat.

Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah, industri, dan masyarakat, tenaga kefarmasian dapat tetap berkompeten dan profesional, menyediakan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi, dan berkontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kesehatan. Potensi perkembangan lebih lanjut dari industri farmasi dan layanan kesehatan sangatlah besar jika strategi yang tepat diimplementasikan untuk mendukung tenaga kefarmasian dalam memenuhi tuntutan dunia kesehatan yang terus berubah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun