Alokasi Pengeluaran Negara dalam Islam
Oleh : Romi Padli
Mahasiswa Pascasarjana
Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia
Negara adalah wadah dan tempat bagi sebagian orang untuk mewujudkan kehidupannya ke arah yang lebih baik.
Salah satu instrumen yang sangat penting adalah keberadaan pemerintah yang bertugas dan berfungsi untuk mengelola keuangan negara.
Oleh sebab itulah pengalokasian pendapatan dengan makna penyebaran kemakmuran adalah ajaran yang sangat penting dalam Islam.
Salah satu sistem yang berkembang saat ini adalah sistem kebijakan ekonomi Islam. Sistem kebijakan ekonomi Islam merupakan kebijakan yang menempati kedudukan menengah di antara Sistem ekonomi Liberal dan sistem ekonomi Sosial.
Untuk melihat bagaimana penerapan kebijakan ekonomi Islam dalam mengalokasikan pendapatan sebuah negara, maka kita dapat melihat sejarah, yang mana pengalokasian ini pernah dilakukan oleh para sahabat dan khulafa ar-rashidin dalam mengatur keuangan sebuah negara.
Dalam pandangan Islam orang-orang miskin dan kekurangan merupakan tanggungjawab orang yang berkecukupan guna menyantuni dan memberikan jaminan sosial kepada mereka.
Namun ada pihak yang paling berperan dalam hal ini, yaitu pemerintah. Pemerintah dalam pandangan islam merupakan pihak yang wajib mengatur dan mengalokasikan dana yang didapatkan dari sumber daya alam dan pajak pada negaranya.