3. Ruang Publik : Medan Adu Gagasan
Ruang publik adalah ruang terbuka. Ruang dimana manusia berjumpa secara fisik, berinteraksi dengan sesama, beradu gagasan tentang suatu hal.Â
Ruang publik adalah ruang milik bersama, yang tidak bisa diklaim sebagai milik pribadi.Â
Wajar jika kemudian di ruang publik itu, masing-masing orang memanfaatkannya dengan berbagai kepentingan.Â
Hal ini juga yang dilakukan oleh Yohanes Pembaptis dan Nietzsche. Mereka tampil di ruang publik.Â
Yohanes Pembaptis di padang gurun, berseru-seru meluruskan jalan bagi Tuhan.Â
Sedangkan Nietzsche, dengan tokoh imajinatifnya, Zarathustra bersabda tentang kematian Tuhan, melalui aksi gila seorang pembawa lentera di kerumunan pasar, di siang terik.Â
Aksi gila si pembawa lentera ini ditertawakan karena dalam imajinasi Nietzsche, orang-orang yang berada di pasar sudah tidak lagi percaya pada kehadiran Tuhan.Â
Perhatikan bahwa ruang publik jadi arena pertempuran kepentingan dan ideologi. Yang satu berharap adanya kesadaran menerima kehadiran Yang Ilahi, yang lain gigih menolak Yang Ilahi.Â
Inilah titik paradoks ruang publik. Tidak bisa ditampik keberadaannya. Massa yang ada di ruang publik jadi penilai, menerima atau tidak gagasan atau ideologi yang digaungkan para pembawa kepentingan.Â
Catatan Akhir