Mohon tunggu...
Rolin Taneo
Rolin Taneo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemulung Ilmu

Tertarik pada bidang ilmu filsafat, sosiologi dan teologi (Kristen)

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Memaknai Keadilan dan Belas Kasih Tuhan

16 Juni 2024   23:14 Diperbarui: 16 Juni 2024   23:37 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Jika Yesus setuju pada hukum Musa untuk melempari wanita itu hingga mati, maka Yesus sementara melawan kekuasaan Romawi yang memegang kendali atas peradilan Israel saat itu. 

Selain itu, setuju pada ketetapan merajam sampai mati akan menguji integritas ajaran Yesus dan visi Kerajaan Allah yang dibawa oleh-Nya. 

Jika Yesus menolak untuk tidak merajam perempuan itu, Yesus dianggap bertentangan dengan Musa. 

Dua pilihan ini adalah pilihan yang diselubungi dengan jebakan. Menghindar dari opsi yang satu, masuk dalam jebakan opsi lain. (Michael Card, 2014:104) 

Cara Ahli Taurat dan Orang Farisi itu representasi dari sifat kita yang suka menjebak orang. 

Kita melontarkan pertanyaan yang sudah kita ketahui jawabannya tetapi kita ingin tahu jawaban orang seperti apa. Kalau berbeda paham, kita dengan mudah menyerangnya. 

Yesus tidak terjebak dalam opsi yang mereka berikan itu. Yesus sebaliknya memilih membungkuk dan menulis dengan jarinya di tanah (ayat 6). Lagi-lagi cara Yesus ini menuai polemik di kalangan penafsir soal apa yang Ia tulis itu. 

Card menafsir tindakan Yesus itu sebagai cara dimana Yesus sementara menulis tentang nama laki-laki yang berzinah dengan perempuan itu. 

Atau yang kedua, Yesus sedang menuliskan daftar dosa dari orang-orang yang mengharapkan agar perempuan itu segera dihukum. 

Pendapat ini diadopsi dari dunia peradilan Romawi dimana sang hakim akan menuliskan dakwaan selalu di pengadilan sebelum mengucapkannya. (Card, 105) 

Ridderbos malah memahami tindakan Yesus ini sebagai upaya Yesus menunda hukuman dan memberi ruang hening bagi para penuntut untuk insaf atau sadar akan statusnya sebagai orang berdosa. (Ridderbos, 289) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun