Kedelapan, harus ada alih teknologi dari pihak asing kepada tenaga kerja Indonesia, dari swasta nasional kepada masyarakat lokal.
Kesembilan, seperti di Mauritius, Maldives, AS, beberapa negara di Karibia dan Pasifik Selatan yang berhasil mengelola pulau-pulau kecilnya, bisa juga diterapkan konsep ’One Island, One Company’.  Artinya perencanaan, investasi dan bisnis, pemasaran, dan pengelolaan satu pulau diserahkan kepada satu perusahaan dengan mengikuti kedelapan persyaratan diatas.      Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!