Bullying fisik merupakan tindakan bullying yang dilakukan dengan kontak fisik, mudah diketahui, misalnya seperti menjambak, mencubit, memukul, mencolek, meludahi, menarik leher, kerah baju, mendorong, dan tindakan lainnya yang tidak menyenangkan karena adanya kontak fisik. Hal tersebut sejalan dengan pendapat SEJIWA (2008) bahwa bullying fisik merupakan jenis bullying yang bisa dilihat secara kasat mata. Siapapun bisa melihatnya karena terjadi sentuhan fisik antara pelaku bullying dengan korbannya. Selain melukai tubuh seseorang, perusakan barang berharga juga termasuk jenis bullying fisik yang dilakukan secara tidak langsung. Sebagai contoh misalnya merusak mainan atau perlengkapan belajar dan mencoret-coret atau mengotori pakaian peserta didik lain.Â
Bullying verbal
Menurut Colorosa (2007) bullying verbal merupakan bentuk bullying yang paling umum digunakan baik oleh anak laki-laki maupun oleh anak perempuan. Bullying verbal adalah bentuk bullying yang dilakukan secara verbal yang dilakukan melalui ucapan atau kata- kata, misalnya seperti mengejek, menertawakan, memanggil dengan sinis, memanggil dengan julukan yang jelek mencemooh, menghina, menyebarkan isu, dan bentuk perilaku verbal lain yang mengganggu. Bagi sebagian orang, bullying verbal dinilai lebih berbahaya daripada bullying fisik, karena tipe bullying ini dapat menghancurkan harga diri dan citra baik diri korban. Kata-kata menyakitkan yang ditujukan untuk korban bisa membekas di hati dalam waktu yang lama dan mempengaruhi kesehatan jiwanya.Â
Bullying mental
Menurut Slahaya (2021) bullying mental atau psikologis merupakan jenis bullying paling berbahaya karena bullying bentuk ini langsung menyerang mental atau psikologis korban. Bullying mental adalah tindakan bullying yang bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi seseorang melalui tindakan yang merugikan secara mental. Tindakan ini dapat berupa penghinaan, ejekan, mengisolasi, mengancam, atau membuat seseorang merasa tak berdaya. Tindakan bullying yang menyebabkan tekanan pada aspek kejiwaan atau perasaan anak, mendiamkan, mempermalukan, mencibir, mengintimidasi, menakut-nakuti, melecehkan, meremehkan, sentimen (sinis), memancing permusuhan, menjauhi dan tindakan lainnya.
Cyberbullying
Menurut Winda (2022) Cyberbullying adalah perlakuan kasar atau sikap mengintimidasi yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok melalui perangkat elektronik pada seorang target secara terus-menerus. Secara umum dapat dipahami Cyberbullying merupakan tindakan bullying dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Hal ini mencakup tindakan seperti pelecehan, ancaman, penyebaran gosip atau informasi pribadi yang merugikan, dan penghinaan secara online. Cyberbullying dapat memiliki dampak serius pada kesejahteraan mental korban, bahkan dapat meningkatkan risiko depresi dan pikiran untuk bunuh diri. Untuk menghentikan cyberbullying langkah-langkah seperti memblokir akun pelaku, keluar dari grup atau platform tempat terjadinya perundungan, dan melaporkan akun pelaku ke platform atau otoritas yang berwenang dapat diambil. Â
Sebab Munculnya Perilaku Bullying
Pernah melihat orang lain melakukan kekerasan
Penyebab bullying biasanya dimulai dari lingkungan sekitar tempat tinggal. Karena itu penting untuk menciptakan suasana rumah yang hangat dan harmonis, hal ini dikarenakan keluarga adalah tempat pertama untuk belajar bersosialisasi dan hidup bersama orang lain. Adanya hubungan atau interaksi yang tidak baik dalam keluarga akan menjadi penyebab seseorang memperlakukan orang lain dengan cara yang sama. Tidak hanya keluarga, lingkungan tempat tinggal yang tidak aman juga dapat menyebabkan seseorang menjadi pelaku bullying.
Kesalahan pola asuh keluarga yang terlalu keras