Bagian ini merupakan bab terakhir dalam undang-undang, yang berisi pernyataan mengenai waktu berlakunya undang-undang tersebut, sanksi yang diberikan jika terjadi pelanggaran, dan pernyataan tentang pengesahan atau pengundangan undang-undang tersebut.
Dalam proses pembuatan undang-undang, bagian-bagian tersebut biasanya dibahas dan disusun secara terpisah oleh tim ahli dan dibahas oleh lembaga legislatif seperti DPR dan DPRD sebelum akhirnya dijadikan satu kesatuan dalam bentuk undang-undang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H