Selanjutnya PNS yang ditugaskan di lingkungan perwakilan RI di luar negeri, maka jam kerjanya mengikuti aturan yang diberlakukan Menteri Luar Negeri.
Nah itulah sederet aturan jam kerja PNS selama bulan Ramadan tentunya dengan harapan agar PNS lebih efektif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!