Tentunya, ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi KPU untuk menjaga privasi data pribadi di tengah tantangan era digital.
Satu diantaranya mengantisipasi potensi kebocoran data DPT Pemilu 2024 oleh "oknum-oknum tidak bertanggung jawab".
Di sisi lain, semakin berkembangnya teknologi, modus-modus kejahatan siber juga "terlihat mampu beradaptasi".
Masih hangat menyeruak ke publik baru-baru ini, berita dugaan 337 juta data warga di kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) bocor dan dijual di internet.
Dilansir Detik.com, awalnya dugaan kebocoran data Dukcapil diungkap pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto.Â
Pemilik akun Twitter @secgron ini menyebut data Dukcapil yang diduga bocor terbilang cukup lengkap, yakni mencakup nama, NIK, nomor KK, tanggal lahir, alamat, nama ayah, nama ibu, NIK ayah, NIK ibu, nomor akta lahir/nikah, dan lainnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah dan berdalih bahwa data yang beredar tidak sesuai dengan format yang ada.
Namun di tengah bantahan itu, publik tentu saja tidak lupa dengan kasus-kasus kebocoran data yang pernah terjadi dan meramaikan timeline media sosial.
Fakta mencatat, kasus kebocoran data di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat.
Bahkan, berdasarkan artikel yang dilansir Metrotvnews, Indonesia menduduki posisi ketiga sebagai negara dengan kebocoran data terbanyak.Â
Detailnya, tiga kasus pada 2019, 21 kasus pada 2020, 20 kasus pada 2021 dan 35 kasus pada 2023 (hingga pertengahan Juli 2023).