2. Penggelapan pajak (tax evasion) adalah tindak pidana karena merupakan rekayasa subyek (pelaku) dan obyek (transaksi) pajak untuk memperoleh penghematan pajak secara melawan hukum (unlawfully), dan penggelapan pajak boleh dikatakan merupakan virus yang melekat (inherent) pada setiap sistem pajak yang berlaku di hampir setiap yurisdiksi Ancilla Regina Averti1 (2018:115)Â
3. Penggelapan pajak merupakan usaha yang digunakan oleh wajib pajak untuk mengelak dari kewajiban yang sesungguhnya, dan merupakan perbuatan yang melanggar undang-undang perpajakan. Misalnya wajib pajak tidak melaporkan pendapatan yang sebenarnya Siahaan dalam Raden Devri Ardian (2015:2)Â
4. Pemeriksaan Pajak adalah sebagai berikut: Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar Â
Kesimpulan
Dialegtis Jagat Gumulung, Jagat Gumelar menghasilkan Buwono Langgeng untuk Audit Kepatuhan Pajak Warga Negara adalah sangatberkaitan jika semua aspek alam bersatu sesuai dengan kodratnya dan benar mengahsilkan apa tadi yang disebut buwono langgeng. karna pada dasarnya pajak dari individu atau perusahaan (Jagat Gumulung) akan sangat Berguna untuk Negara (Jagat Gumelar) sehingga menciptakan shymponi kehidupan yang baik (Buwono Langgeng).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H