Mohon tunggu...
Rizky Fakhrezy Harahap
Rizky Fakhrezy Harahap Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa di UINSU

Prodi : Hukum Pidana Islam Fakultas : Syariah dan Hukum Universitas : UIN Sumatera utara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pandangan Hukum Pidana dan Pidana Islam Terkait Hoaks

12 Agustus 2020   00:19 Diperbarui: 12 Agustus 2020   00:39 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Konten Tiruan

Yaitu untuk mendompleng ketenaran satu pihak atau lembaga

4. Konten Palsu

Yaitu contoh yang biasa nya bermuatan informasi palsu dan menyesatkan

5. Koneksi yang salah

Yaitu konten atau berita yang biasanya untuk memperoleh keuntungan atau popularitas

6. Konteks keliru

Yaitu konten yang bermuatan tentang foto atau video tantang 1 kejadian yang pernah terjadi di satu daerah atau wilayah namun informasi yang dibuat bukan pada wilayah atau daerah tersebut melainkan daerah lain.

7. Konten Manipulasi

Yaitu Konten atau informasi yang sebenarnya sudah ada namun di ubah atau dimanipulasi bertujuan untuk mengecoh orang banyak. 

          langkah untuk menghindari berita Hoax 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun