Peran Pancasila dalam Meningkatkan Toleransi dan Kerukunan Antar Agama di Indonesia
Rizki Fitriami, 231011750192
Sistem Informasi, Universitas Pamulang
ABSTRAK
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk sikap toleransi antar umat beragama. Dengan prinsip-prinsip yang menekankan pada kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial, Pancasila memberikan landasan moral dan etika yang mendukung terciptanya kerukunan antar umat beragama. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana prinsip-prinsip Pancasila dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengedukasi dan mempromosikan sikap toleransi antar umat beragama. Melalui pendekatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan toleran, di mana setiap individu dapat hidup dengan kebebasan dan keadilan tanpa adanya diskriminasi. Pancasila memiliki potensi yang besar sebagai alat untuk memperkuat sikap toleransi antar umat beragama. Dengan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila, diharapkan kerukunan dan persatuan antar umat beragama di Indonesia dapat meningkat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan studi kepustakaan, di mana teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengandalkan literatur, jurnal, buku, artikel ilmiah, dan dokumen lainnya sebagai sumber informasi utama.
Kata Kunci: Pancasila, Toleransi, Masyarakat
ABSTRACT
Pancasila, as the foundation of the Indonesian state, plays a crucial role in shaping attitudes of tolerance among religious communities. With its principles emphasizing humanity, unity, and social justice, Pancasila provides a moral and ethical basis that supports interfaith harmony. This paper aims to analyze how the principles of Pancasila can be used as a tool to educate and promote religious tolerance. Through this approach, it is hoped that a more inclusive and tolerant environment will be created, where every individual can live in freedom and justice without discrimination. Pancasila holds great potential as an effective tool in fostering tolerance among religious communities. By understanding and applying the values of Pancasila, it is expected that interfaith harmony and unity in Indonesia will improve. This study employs a descriptive qualitative method with a literature review approach, where data is gathered primarily from secondary sources such as literature, journals, books, scientific articles, and other relevant documents.
Keywords: Pancasila, tolerance, society.
PENDAHULUAN
Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi Indonesia, memiliki peranan yang sangat penting dalam membangun toleransi antar umat beragama di Indonesia. Sejak Indonesia merdeka, Pancasila telah menjadi landasan dalam pembentukan negara yang pluralistik dan multikultural. Dalam konteks ini, peran Pancasila tidak hanya terbatas pada aspek politik, tetapi juga mencakup aspek sosial, budaya, dan agama. Indonesia merupakan negara yang kaya akan suku, agama, dan budaya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat lebih dari 700 suku dan 6 agama yang diakui secara resmi, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Keberagaman ini menjadi salah satu kekayaan bangsa Indonesia, namun juga membawa potensi konflik antar kelompok. Pancasila memiliki lima sila, di antaranya sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa," dan sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Sila pertama menegaskan adanya Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus mengakui adanya keragaman keyakinan agama. Dengan demikian, Pancasila memberikan dasar yang kuat untuk menghormati perbedaan agama dan membangun kerukunan antar umat beragama. Sila kelima menekankan pentingnya keadilan sosial, yang juga mencakup perlakuan yang adil terhadap beragam kelompok masyarakat, termasuk kelompok agama. Pancasila tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung toleransi antar umat beragama, seperti kebijakan kerukunan umat beragama, pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan berbagai kegiatan dialog antar agama. Selain itu, Pancasila juga menjadi dasar bagi pendidikan multikultural yang mengajarkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama kepada generasi muda. Secara keseluruhan, Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam membangun toleransi antar umat beragama di Indonesia.
Dalam masyarakat yang sangat plural, setiap individu diharapkan untuk menghargai sikap toleransi, saling menghormati, dan menerima perbedaan yang ada di sekitarnya. Toleransi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan kehidupan yang penuh keberagaman. Keanekaragaman yang dimiliki oleh Indonesia akan menjadi lebih indah dan bermanfaat jika dikelola dengan bijak untuk mencapai kondisi yang lebih baik. Dengan menerapkan sikap toleransi, tujuan utamanya adalah menciptakan kehidupan yang menjunjung tinggi persatuan tanpa memandang perbedaan dan latar belakang. Menurut Abdulatif & Dewi (2021) Toleransi merupakan syarat mutlak untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya dan menjamin hubungan baik diantara sesama warga Negara Indonesia. Toleransi bukan saja didefinisikan sebagai sikap namun juga sebagai kesadaran dan cara berpikir yang memaksa kemauan diri untuk menerima dan menghormati perbedaan Shofa (dalam Abdulatif & Dewi, 2021, p. 104)
Indonesia adalah negara yang memiliki keberagaman suku, agama, dan ras, serta dikenal sebagai negara yang ramah dan toleran dalam hal kehidupan beragama. Pluralisme agama telah ada di Indonesia sejak lama, bahkan lebih awal dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir (terutama sebelum 2014), banyak insiden yang mengungkapkan sikap intoleran sebagian masyarakat Indonesia terhadap agama. Hal ini masih menjadi perhatian berbagai organisasi internasional seperti Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC), Komisi Hak Asasi Manusia Asia (AHRC), serta Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF), dan lain-lain.
METODE DAN BAHAN
Dalam pembuatan artikel ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan studi kepustakaan. Penelitian kualitatif adalah penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Penelitian kualitatif bersifat penemuan. Menurut Sukmadinata (dalam Wekke dkk., 2019, p. 34), dasar penelitian kualitatif adalah konstruktivisme yang berasumsi bahwa kenyataan itu berdimensi jamak, interaktif dalam suatu pertukaran pengalaman sosial yang diinterpretasikan oleh setiap individu. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode kualitatif melalui studi kepustakaan, atau yang sering disebut dengan Literature Review, adalah suatu pendekatan penelitian yang menggunakan data sekunder berupa literatur, jurnal, buku,artikel ilmiah, dan dokumen lainnya sebagai sumber utama informasi. Kemudian data-data dianalisis, diklasifikasikan dan dideskripsikan untuk sampai pada sebuah kesimpulan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Indonesia dengan keanekaragaman budaya, agama, suku, bahasa yang dimilikinya menunjukkan sebagai salah satu bangsa yang memiliki masyarakat multicultural. Menurut Akhmadi (dalam Azahra dkk., 2024, p. 4191). Keanekaragaman menjadi suatu berkah jika dikelola dengan bijak, menjadi ciri khas dan kekuatan tersendiri. Namun, keberagaman ini bisa menjadi tantangan apabila tidak disikapi dengan kebijaksanaan, karena dapat berpotensi menjadi ancaman dan menimbulkan konflik yang merusak keharmonisan dalam masyarakat. Keragaman budaya merupakan fenomena alamiah yang terjadi akibat pertemuan berbagai budaya di suatu tempat, di mana individu dan kelompok dengan latar belakang budaya masing-masing membawa cara hidup yang unik.
Hubungan Agama Dalam Pancasila
      Menyandingkan agama dengan Pancasila berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Dasar, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bukanlah langkah yang rasional. Hal ini dikarenakan agama merupakan dasar negara yang menjadi sumber utama dan pertimbangan dalam setiap tindakan bernegara, baik oleh masyarakat maupun pemerintah, yang berlandaskan pada Sila Pertama Pancasila. Dalam kontek hukum nasional, Sila Pertama Pancasila yang merepresentasikan nilai Ketuhanan, mengamanatkan bahwa tidak boleh ada  bertentangan dengan agama atau bersifat menolak atau bermusuhan dengan agama Kusumaatmadja & Sidharta (dalam Nahuddin & Prasetyo, 2020, p. 281) Dengan pengertian tersebut, agama merupakan indikator mutlak untuk menilai sebuah produk hukum nasional sesuai dengan Pancasila sebagai Dasar Negara atau tidak.
      Hal tesebut sesuai dengan apa   yang dikatakan Ir.Soekarno 1 Juni  1945, ketika berbicara mengenai dasar negara (philosophische grondslag) menyatakan, "Prinsip Ketuhanan!  Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan,   tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan. Tuhannya  sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan  menurut  petunjuk  Isa  Al  Masih,  yang Islam menurut petunjuk Nabi  Muhammmad SAW, orang Budha  menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab  yang  ada  padanya.  Tetapi marilah  kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah  Tuhannya dengan lelusa. Segenap  rakyat  hendaknya  ber-Tuhan. Secara   kebudayaan yakni dengan tiada "egoisme  agama".  Dan  hendaknya  Negara Indonesia   satu   negara   yang   ber-Tuhan" Hamdan Zoelva (dalam Marhaeni, 2017, p. 113). Begitu pentingnya kedudukan Pancasila, maka Pancasila mengisyaratkan bahwa kesadaran akan adanya Tuhan adalah milik semua orang dan berbagai agama. Tuhan, menurut terminologi Pancasila, adalah Tuhan Yang Maha Esa, yang tak terbagi, dan maknanya sejalan dengan agama Islam, Kristen, Buddha, dan agama lainnya Chaidar (dalam Tsoraya, 2023, p. 16). Bentuk penyelenggaraan Pancasila harus didasarkan pada nilai-nilai dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, di mana setiap aturan yang dibuat harus memperhatikan sikap toleransi antar agama.
Peran Pancasila dalam membangun toleransi antar umat beragama
      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila mengajarkan pentingnya sikap saling menghormati, menghargai, toleransi, serta kerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda, sehingga tercipta dan terus terpelihara kerukunan hidup antar umat beragama. Masyarakat diharapkan dapat berkembang dengan menginternalisasi nilai-nilai dan karakter Pancasila, khususnya dalam kehidupan bermasyarakat. Karakter ataupun kepribadian masyarakat yang baik sesuai dengan nilai pancasila sendiri adalah sebagai berikut Menurut Hani Risdiany (dalam Azahra dkk., 2024, p. 4192)
1. Memiliki toleransi yang tinggi, menghormati dan menghargai keberagaman suku, budaya, dan agama.
2. Memiliki kegiatan sosial dan aktif dalam kegiatan tersebut, seperti kerja bakti, ronda malam, penyuluhan , ataupun kegiatan-kegiatan amal.
3. Memiliki inetgritas sebagai pemimpin dan memiliki kualitas kepimimpinan yang berlandaskan pada pancasila dan kebijaksanaan dalam memimpin suatu forum.
4. Mendukung proses bermusyawarah dan pengambilan keputusan yang kolektif, seperti dalam forum maupun organisasi sesuai dengan nilai-nilai pancasila yang ada di lingkungan masyarakat.
5. Memiliki hati nurani dan mewujudkannya dalam tindakan yang nyata, seperti membela dan memperjuangkan hak-hak dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia serta bertanggung jawab terhadap tindakan pribadi yang lalai dan mematuhi hukum dan norma-norma yang berlaku.
Perwujudan sikap toleransi antar umat beragama di masyarakat
Kerukunan Umat Beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya.Termasuk didalamnya adalah kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Casram (dalam Hasim & Abdullah, 2020, p. 67).
      Menurut W.J.S Poerwadarminta toleransi yaitu sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan lainsebagainya yang berbeda dengan pendiriannya sendiri. Contohnya ialah toleransi agama, suku, Dalam menerapkan toleransi beragama kita harus mempunyai prinsip mencapai kebahagiaan dan ketentraman yaitu:
1. Kebebasan beragama Kebebasan merupakan hak yang fundamental bagi manusia hal ini membedakan manusia dengan mahluk lainnya, yang paling essensial pada kehidupan adalah kebebasan dalam berfikir maupun kebebasan berkehendak dan kebebasan hak memilih.
2. Penghormatan dan Eksistensi Agama lain Memberikan kebebasan dalam beragama meruapakan sikan menghormati eksistenso agama lain dengan memberikan sebuah pengertian untuk menghormati keberagaman dan perbedaan ajaran-ajaran pada setiap agama, hal ini merupakan etika yang harus dilaksanakan dari sebuah sikap tolerasi.
3. Agree in Disagreement (Setuju di dalam Perbedaan) Menurut Mukti Ali (dalam Azahra dkk., 2024, p. 4193) prinsip tentang perbedaan yaitu perdamian dan tidak ada permusuhan antar pemeluk agama lain, karena sebuah perbedaan pasti ada pada dunia ini dan sebuah perbedaan tidak harus menimbulkan pertentangan.
      Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan antar umat beragama, yang dapat dilakukan dengan cara menjaga sikap, empati, melakukan introspeksi diri, dan bersikap terbuka untuk memperbaiki keadaan yang tidak sesuai dengan kemampuan manusia. Selain itu, masyarakat juga perlu mengembangkan toleransi antar umat beragama, di antaranya melalui hal-hal berikut:
- Meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan penerapan wawasan kebangsaan yang berkaitan dengan isu toleransi.
- Memperkuat keimanan.
- Mengembangkan sikap toleransi antar umat beragama.
- Meningkatkan pemahaman, penghargaan, dan penerapan nilai-nilai kekeluargaan antar agama.
- Meningkatkan dialog yang saling menghormati antar umat beragama.
Peran Pancasila dalam menciptakan persatuan dan kesatuan dalam masyarakat Indonesia
Pancasila berperan sebagai pemersatu dan pengikat bagi bangsa Indonesia yang memiliki keragaman suku, agama, bahasa, dan budaya. Prinsip persatuan Indonesia mendorong semangat nasionalisme dan kesatuan dalam keberagaman. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, mulai dari Sila pertama hingga Sila kelima, harus diterapkan dalam setiap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, terkandung nilai religius, antara lain: keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu dengan sifat-sifat yang sempurna dan suci, seperti Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Adil, dan Maha Bijaksana.
      Pancasila memiliki beberapa peran penting dalam mempersatukan dan menghargai keberagaman di Indonesia. Berikut adalah beberapa peran utama Pancasila dalam keberagaman bangsa:
- Sebagai Pedoman Negara
Pancasila berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur sikap dan perilaku bangsa dalam menghadapi keberagaman. Pancasila membantu masyarakat Indonesia untuk kembali ke arah yang benar jika telah melakukan perilaku menyimpang. Pancasila berisi ajaran yang sesuai dengan nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari, tidak mengandung hal-hal yang menyimpang dari jalan yang benar.
- Sebagai Dasar Negara
Pancasila merupakan dasar negara yang terbentuk dari hasil kesepakatan politik para pendiri bangsa. Sebagai dasar negara, Pancasila mempersatukan perbedaan suku, ras, etnis, agama, budaya, dan geografis dalam satu titik. Pancasila memberikan pandangan hidup yang jelas bagi masyarakat Indonesia, tanpa memandang agama, ras, budaya, atau status sosialnya.
- Mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika
Pancasila mempersatukan keberagaman di Indonesia dengan memberikan pandangan hidup, nilai-nilai luhur, pedoman hidup, norma, hukum, dan nilai-nilai yang sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila menyatukan perbedaan suku, ras, etnis, agama, budaya, dan geografis dalam satu titik, sekaligus membangun kebhinekaan pada masing-masing sila.
- Menjaga Karakter Bangsa
Pendidikan Pancasila berakar pada kebudayaan nasional yang tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Pancasila mengarahkan perhatian pada moral dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beragam kepentingan. Moral toleransi diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan sendiri.
- Menghormati Perbedaan
Pancasila memanusiakan manusia dalam perbedaan, sehingga manusia tetap menjunjung tinggi martabat dan memahami bahwa perbedaan adalah hal yang wajar dalam sebuah peradaban. Pancasila membangun penghormatan terhadap setiap elemen masyarakat, sehingga ikatan bangsa akan semakin kokoh dalam perbedaan Adha & Susanto (dalam Arfyansyah dkk., 2024, p. 8).
Pancasila sebagai dasar negara berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi pedoman normatif dalam penyelenggaraan negara. Konsekuensinya, seluruh pelaksanaan pemerintahan dan pembuatan peraturan perundang-undangan di Indonesia harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan negara harus berlandaskan pada tolok ukur yang sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan, dan tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai tersebut.
Sila Pancasila yang mencerminkan kerukunan antar umat beragama
Toleransi antarumat beragama di Indonesia lebih dikenal dengan istilah kerukunan hidup antarumat beragama, yang merupakan istilah resmi yang digunakan oleh pemerintah. Kerukunan hidup antarumat beragama menjadi salah satu tujuan utama dalam pembangunan di bidang keagamaan di Indonesia. Gagasan ini muncul sebagai respons terhadap semakin memanasnya hubungan antarumat beragama. Upaya pembinaan kerukunan umat beragama melalui dialog antar pemuka agama tidak hanya dimaksudkan sebagai forum pertukaran pendapat, tetapi juga harus diberi makna sebagai sarana musyawarah bersama pemimpin agama dari berbagai agama untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama. Pembinaan kehidupan beragama harus tetap berlandaskan pada penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, dengan memperhatikan beberapa hal berikut:
- Peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menumbuhkan kesadaran beragama di kalangan pemeluk agama. Kesadaran beragama ini tidak hanya tercermin dalam kepekaan moral, tetapi juga dalam kepekaan sosial, yang mendorong munculnya toleransi sosial dan sikap terbuka, bukan fanatisme atau eksklusivisme.
- Negara menjamin kebebasan beragama dan berusaha mendukung pengembangan kehidupan beragama dalam rangka pembangunan. Setiap umat beragama diberikan kesempatan yang luas untuk menjalankan dan mengembangkan ajaran agama mereka.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa Indonesia, sebagai negara dengan keragaman budaya, agama, suku, dan bahasa, memiliki potensi besar untuk menjadi bangsa yang multikultural. Keanekaragaman ini dapat menjadi berkah jika dikelola dengan bijaksana, namun juga dapat menjadi tantangan jika tidak dihadapi dengan kebijaksanaan, yang berpotensi menimbulkan konflik. Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama, dengan menekankan sikap saling menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama yang berbeda.
Sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan pentingnya menghormati kebebasan beragama dan mewujudkan kesadaran beragama yang inklusif, yang tidak mengarah pada fanatisme atau eksklusivisme. Selain itu, Pancasila juga berfungsi sebagai pedoman untuk menjaga persatuan dalam keberagaman, dengan menghargai setiap perbedaan yang ada di masyarakat Indonesia. Negara menjamin kebebasan beragama dan berusaha mendukung pengembangan kehidupan beragama dalam rangka pembangunan, memberikan kesempatan yang luas bagi setiap umat beragama untuk mengamalkan ajaran agamanya dengan penuh toleransi.
Dalam praktiknya, penguatan toleransi antar umat beragama di Indonesia dapat dilakukan melalui peningkatan pemahaman, penghargaan terhadap keberagaman, serta pengembangan sikap empati dan saling menghormati. Oleh karena itu, Pancasila sebagai pedoman dasar negara memainkan peran sentral dalam menciptakan kehidupan yang harmonis, rukun, dan penuh toleransi antar umat beragama di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
(Abdulatif & Dewi, 2021)Abdulatif, S., & Dewi, D. A. (2021). Peranan pendidikan kewarganegaraan dalam membina sikap toleransi antar siswa. Jurnal Pendidikan Dan Pengajaran Guru Sekolah Dasar (JPPGuseda), 4(2), 103--109.
Arfiyansyah, M., Sabrina, A. A., Hudi, I., Hilaliyah, N., Aprilia, M., & Aqila, Z. N. (2024). Analisis Peran Pancasila Dalam Membentuk Perdamaian Keberagaman Dan Persatuan. Jurnal Pengabdian Kompetitif, 3(1), 1--10.
Azahra, A., Ariesta, D., Rachdaika, M., Pratiwi, N., Purba, P. J., Hasibuan, T. R., Ningsih, W. D., & Ramadhan, T. (2024). Peran Pancasila Dalam Membangun Sikap Toleransi Antar Umat Beragama Dilingkungan Masyarakat. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(3), 4188--4197.
Hasyim, R., & Abdullah, O. M. T. (2020). INTERNALISASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM PERWUJUDAN SIKAP TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA DI KABUPATEN HALMAHERA BARAT (STUDI KASUS DESA MATUI KECAMATAN JAILOLO). Jurnal Geocivic, 3(2).
Mappasere, S. A., & Suyuti, N. (2019). Pengertian Penelitian Pendekatan Kualitatif. Metode Penelitian Sosial, 33.
Marhaeni, S. S. (2017). Hubungan Pancasila Dan Agama Islam Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. JPPKn (Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan), 2(1).
Nahuddin, Y. E., & Prastyo, A. (2020). Hubungan agama dengan Pancasila dalam perspektif konstitusi. Jurnal Cakrawala Hukum, 11(3), 282--290.
Pasaribu, J. E., Junaidi, K., Afiqah, L., & Rahma, N. P. (2024). PERAN PANCASILA DALAM MEMBANGUN SIKAP TOLERANSI BERAGAMA PADA MAHASISWA. Jurnal Pendidikan Sosial Dan Humaniora, 3(4), 5082--5089.
Tsoraya, N. D., Asbari, M., & Santoso, G. (2023). Pancasila dan Agama: Telaah Singkat Pemikiran Yudi Latif. Jurnal Pendidikan Transformatif, 2(1), 15--18.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H