1. Memiliki toleransi yang tinggi, menghormati dan menghargai keberagaman suku, budaya, dan agama.
2. Memiliki kegiatan sosial dan aktif dalam kegiatan tersebut, seperti kerja bakti, ronda malam, penyuluhan , ataupun kegiatan-kegiatan amal.
3. Memiliki inetgritas sebagai pemimpin dan memiliki kualitas kepimimpinan yang berlandaskan pada pancasila dan kebijaksanaan dalam memimpin suatu forum.
4. Mendukung proses bermusyawarah dan pengambilan keputusan yang kolektif, seperti dalam forum maupun organisasi sesuai dengan nilai-nilai pancasila yang ada di lingkungan masyarakat.
5. Memiliki hati nurani dan mewujudkannya dalam tindakan yang nyata, seperti membela dan memperjuangkan hak-hak dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia serta bertanggung jawab terhadap tindakan pribadi yang lalai dan mematuhi hukum dan norma-norma yang berlaku.
Perwujudan sikap toleransi antar umat beragama di masyarakat
Kerukunan Umat Beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya.Termasuk didalamnya adalah kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Casram (dalam Hasim & Abdullah, 2020, p. 67).
      Menurut W.J.S Poerwadarminta toleransi yaitu sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan lainsebagainya yang berbeda dengan pendiriannya sendiri. Contohnya ialah toleransi agama, suku, Dalam menerapkan toleransi beragama kita harus mempunyai prinsip mencapai kebahagiaan dan ketentraman yaitu:
1. Kebebasan beragama Kebebasan merupakan hak yang fundamental bagi manusia hal ini membedakan manusia dengan mahluk lainnya, yang paling essensial pada kehidupan adalah kebebasan dalam berfikir maupun kebebasan berkehendak dan kebebasan hak memilih.
2. Penghormatan dan Eksistensi Agama lain Memberikan kebebasan dalam beragama meruapakan sikan menghormati eksistenso agama lain dengan memberikan sebuah pengertian untuk menghormati keberagaman dan perbedaan ajaran-ajaran pada setiap agama, hal ini merupakan etika yang harus dilaksanakan dari sebuah sikap tolerasi.
3. Agree in Disagreement (Setuju di dalam Perbedaan) Menurut Mukti Ali (dalam Azahra dkk., 2024, p. 4193) prinsip tentang perbedaan yaitu perdamian dan tidak ada permusuhan antar pemeluk agama lain, karena sebuah perbedaan pasti ada pada dunia ini dan sebuah perbedaan tidak harus menimbulkan pertentangan.