Mohon tunggu...
RizkaOktaviani
RizkaOktaviani Mohon Tunggu... Konsultan - Pelajar

Hello, aku Rizka.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Pernikahan Dini terhadap Kualitas Pernikahan dan Kesehatan Mental Perempuan

4 Januari 2024   14:53 Diperbarui: 4 Januari 2024   14:57 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.) Faktor pendidikan 

 Pendidikan menjadi faktor penting bagi seseorang dalam memandang dirinya dan dunianya, semakin rendah tingkat pendidikan seseorang semakin mendorong terjadinya pernikahan dini.

Terdapat penelitian yang menerangkan bahwa faktor pendidikan merupakan salah satu penyebab dari maraknya praktik pernikahan dini di desa tertentu yang ada di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena ketidaktahuan anak terhadap seksualitas, mereka tidak mengetahui konsekuensi apa yang akan dihadapi saat melakukan seks pra-nikah. Untuk mengatasi problematika seperti ini, pendidikan memang dapat dikatakan menjadi garda terdepan untuk menanggulanginya.

3.) faktor budaya dan adat istiadat 

Dalam tradisi, pernikahan tidak lagi memandang usia seseorang. Meskipun pernikahan di bawah umur melanggar undang-undang negara, tetapi pernikahan tersebut sah-sah saja dalam adat istiadat mereka. Di Indonesia sendiri, ada tradisi tertentu yang memperbolehkan remaja menikah sebelum memasuki usia pubertas. Perempuan boleh menikah di usia yang sangat belia, begitu pun laki-laki.

Biasanya pernikahan tersebut terjadi karena beberapa hal, seperti dilatarbelakangi oleh keyakinan, adanya anggapan kaum perempuan yang lebih banyak daripada kaum laki-laki, serta adanya perasaan utang budi. Variatif memang. Berbicara tentang adat istiadat memang menjadi suatu hal yang sangat menarik, karena setiap adat memiliki aturannya sendiri dan amat multiinterpretatif.

4.) Faktor kecelakaan (marriage by accident)

Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa terkadang pernikahan dini yang terjadi di Indonesia sebagai solusi untuk kehamilan di luar nikah, pada usia remaja rentan terhadap perilaku seksual yang membuat mereka melakukan hubungan seksual sebelum menikah. ini juga tak lepas dari bebas pergaulan antar lawan jenis yang marak kita saksikan di media massa dan lingkungan sekitar. Menikahkan kedua remaja yang melakukan hubungan seksual di luar nikah, seringkali dianggap oleh masyarakat kita sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dampak pernikahan dini

Setiap kejadian pasti memiliki dampaknya, baik dampak positif maupun negatif. Begitu juga yang terjadi dengan pernikahan dini. Komisioner komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan, Budi Wahyuni menjabarkan, dari kasus-kasus yang ia tangani umumnya orang tua menganggap anak bisa melanjutkan pendidikan setelah menikah dengan mengejar paket A, B, dan C. Kenyataannya, anak yang menikah sudah terlalu lelah karena dipaksa mengurus keluarga.

Dampak lainnya adalah anak-anak perempuan yang melangsungkan pernikahan di bawah 18 tahun seringkali mengalami gangguan pada kandungannya. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Surya Chandra Surapaty menjelaskan dari sisi kesehatan. Dia mengatakan, leher rahim remaja prempuan masih sensitif sehingga jika dipaksakan hamil, beresiko menimbulkan kanker rahim dikemudian hari. Selain itu, resiko kematian saat melahirkan juga besar pada usia muda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun