Mohon tunggu...
rizal malaka
rizal malaka Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Bisma Rizal

Seorang ingin mecoba merangkai kata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perpindahan Ibu Kota Negara, Dasarnya Apa?

30 April 2019   23:24 Diperbarui: 1 Mei 2019   05:06 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artinya yang berhak membahas APBN 2020 adalah Presiden terpilih pada Pilpres 2019 yang mengeluarkan aturan baru tentang RPJM Nasional. Sedangkan pak Jokowi baru Presiden Terpilih hasil Quick Count Lembaga Survei.

Kok bisa-bisanya membahas APBN 2020? Yang aneh lagi, beliau membahas perpindahan Ibu Kota Negara padahal selama masa kampanye Pilpres tidak pernah hal itu diungkapkan.

Baik pada 2014 dan 2019. Padahal, sejak dihapusnya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) maka visi dan misi Calon Presiden lah kompas pembangunan republik ini bergerak.

Harus Ada Pergantian Kekuasaan

Dari pemaparan di atas saya merasakan, pemerintahan yang dipimpin Jokowi-JK sepertinya tidak melihat aturan baku dalam membuat kebijakan. Dengan kata lain, maaf 'Semau Gue'.

Untuk itu, tidak berlebihan rasanya jika Bangsa ini harus ada pergantian kepemimpinan. Dan semoga pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno dapat memperbaiki keadaan ini. Minimal beretika dan bermoral lah ketika mengambil sebuah kebijakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun