Mohon tunggu...
rizal malaka
rizal malaka Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Bisma Rizal

Seorang ingin mecoba merangkai kata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perpindahan Ibu Kota Negara, Dasarnya Apa?

30 April 2019   23:24 Diperbarui: 1 Mei 2019   05:06 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belum lagi peristiwa 28 Desember 1949, ketika Bung Karno berhasil menduduki Jakarta kembali. Akibat adanya serangan Belanda selama empat tahun ke belakang.

Dalam pidato tersebut, Bung Karno menjelaskan, bahwa berkibarnya bendera merah putih di bumi Jakarta adalah perjuangan bangsa ini dengan keringat dan darah.

Mari kita baca dengan seksama; 

"Saudara-Saudara sekalian. Alhamdulillah saya ucapkan di hadirat Allah SWT, ini hari aku telah menginjak lagi bumi Jakarta sesudah hampir empat tahun lamanya.

Empat tahun bukan sebentar, empat tahun, empat kali tiga ratus enam puluh hari, saya berpisah dengan rakyat Jakarta laksana rasanya seperti berpisah empat puluh tahun saudara-saudara.

Saya menyampaikan salam kepada semua, kepada para perwira dan para prajurit tentara, kepada pegawai, kepada saudara-saudara marhaen, saudara-saudara tukang becak, saudara-saudara tukang becak, saudara-saudara tukang sayur, saudara-saudara pegawai yang sekecil-kecilnya, tidak ada satu yang terkecuali, semuanya saudara-saudara saya sampaikan salamku kepada saudara-saudara sekalian.

Alhamdulillah sekarang di halaman ini telah berkibar Sang Dwiwarna, bendera merah-putih yang kita cintai dan saudara-saudaraku sekalian apa sebab sekarang Sang Dwiwarna bisa berkibar disini? Tak lain tak bukan ialah oleh karena rakyat Indonesia yang 70 miliun ini berjuang mati-matian."

Dari sini jelas dikatakan, bahwa yang memperjuangan Jakarta untuk lepas dari cengkraman Belanda adalah rakyat dari Sabang sampai Maureuke. 

Untuk itu, jika memang Jokowi mau memindahkan Ibu Kota maka izinnya dari rakyat Indonesia Sabang sampai Maureuke melalui Referendum bukan hanya sekedar hasil kajian Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang merupakan pembantu Presiden.

Rakyat lah Raja di NKRI

Jika kita pakai analogi Negara Kerajaan atau Feodal yang merupakan filosofi Kuno atau Tradisional negara. Maka, raja di NKRI adalah Rakyat Indonesia sedangkan Presiden adalah mandataris raja atau Perdana Menterinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun