Urgensi Kementerian Talenta untuk Selamatkan Masa Depan Generasi Muda
Jumlah Kementerian dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto akan bertambah dibandingkan kabinet terdahulu. Kabinet gemuk belum tentu efektif untuk mengatasi persoalan bangsa yang krusial. Ada portofolio yang sangat penting untuk menghadapi persaingan sengit antar bangsa.
Saat ini seluruh bangsa-bangsa sedang sekuat daya upaya untuk mengembangkan talenta atau bakat warga negara. Perang talenta sedang terjadi dimana-mana, perebutan bakat unggul menjadi agenda penting bagi korporasi.
Apakah manajemen bakat rakyat Indonesia saat ini sudah berlangsung dengan baik. Bakat-bakat warga negara perlu dikelola dan dikembangkan.
Wahana pengembangan bakat, baik itu yang berupa infrastruktur fisik maupun digital perlu dibuat oleh pemerintah. Di sinilah pentingnya diadakan Kementerian Talenta yang sejajar dengan kementerian lainnya.
Anak-anak muda berbakat dan berprestasi, terutama di bidang riset dan inovasi, seni budaya, serta olahraga, perlu didukung untuk terus berprestasi dan mendapatkan insentif seperti pendidikan terbaik di perguruan tinggi lewat program Beasiswa Indonesia Maju.Insentif dan strategi pengembangan talenta perlu dikelola oleh kementerian khusus agar lebih fokus dan hasilnya bisa tepat sasaran.
Selama ini masyarakat sering bertanya, adakah pemandu bakat yang hebat di negeri ini ? Mengingat bakat-bakat terpendam warga negara belum terkelola dengan optimal.
Sebagai contoh, mengapa pemain nasional sepak bola saja sebagian besar sudah diisi oleh sosok-sosok naturalisasi pemain asing. Lantas apakah talenta terpendam anak-anak mesti terkubur selamanya.
Perjalanan bangsa Indonesia menghadapi persaingan talenta atau bakat yang sangat sengit. Perlu menyiapkan infrastruktur dan mewujudkan ekosistem terkait dengan manajemen talenta.
Regulasi dan peraturan terkait dengan talenta sudah ada namun pelaksanaannya belum efektif. Sehingga bakat-bakat anak bangsa belum tumbuh subur dan memenangkan persaingan global. Regulasi dan program terkait talenta perlu ditunjang dengan super platform digital karya anak bangsa sendiri.
Keniscayaan, Presiden Prabowo sebaiknya membentuk Kementerian Talenta. Kabinet mesti sesuai dengan semangat zaman dan kebutuhan rakyat yang aktual.
Sudah ada Grand Design Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045 yang terdiri dari tiga bidang yaitu Riset dan Inovasi, Seni Budaya dan Olahraga. Namun, grand desain masih belum membumi karena belum adanya platform yang ideal.
Selain itu juga sudah ditentukan strategi manajemen talenta berupa akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan dilakukan pada setiap tahapan alur pembinaan talenta, mulai dari tahapan Pembibitan Talenta, Pengembangan Talenta Potensial, dan Penguatan Talenta Unggul.
Strategi itu butuh infrastruktur yang dilengkapi dengan platform digital yang sesuai dengan era Metaverse, teknologi VR dan AR, Web 3.0, Voice Computing and Deep Learning dan terwujudnya Smart City Solution hingga di daerah.
Jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 270,2 juta jiwa dengan 70,72 persen di antaranya atau mencapai 191 juta jiwa merupakan generasi milenial dan generasi Z, yang lahir di rentang 1981-2012. Jumlah penduduk usia produktif akan terus bertambah hingga mencapai puncaknya di tahun 2035.
Agar bonus demografi tidak malah menjadi bencana demografi perlu dibentuk Kementerian Talenta dan Potensi Bonus Demografi. Kementerian ini pada prinsipnya menjalankan Manajemen Talenta Nasional (MTN) dengan mengelola talenta di tiga bidang, yakni riset dan inovasi, seni dan budaya, serta olahraga.
MTN di bidang riset dan inovasi menyasar dua target, yakni meningkatnya jumlah dan kualitas SDM ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkontribusi pada penciptaan inovasi nasional dan meningkatnya pengakuan internasional terhadap karya anak bangsa.
Sementara itu, MTN di bidang seni dan budaya juga menyasar dua target, meningkatnya jumlah dan kualitas talenta seni budaya yang berkontribusi pada pengembangan sektor kesenian dan kebudayaan nasional serta meningkatnya penyelenggaraan ajang seni budaya berkelas internasional di Indonesia.
Adapun MTN di bidang olahraga akan fokus menyasar pengembangan talenta atlet pada cabang-cabang olahraga yang berpotensi mendulang medali di ajang Olimpiade, di antaranya bulu tangkis, panahan, angkat besi, atletik, dayung, renang, senam, dan panjat tebing.
Selam aini Gugus Tugas MTN akan diketuai langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, dengan tiga lembaga sebagai koordinator, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk bidang seni-budaya; Menteri Pemuda dan Olahraga untuk bidang olahraga; dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk bidang riset dan inovasi.
Kita sedang prihatin melihat indeks pembangunan pemuda (IPP) yang mengalami penurunan terutama dalam domain pendidikan, kesempatan kerja atau berusaha, dan kesehatan.
Data demografi Indonesia menunjukan bahwa jumlah pemuda di Indonesia sesuai dengan UU tentang kepemudaan dengan rentang usia antara 16-30 tahun, berjumlah 24,5 persen dari total penduduk Indonesia.
Kini banyak kaum muda yang frustrasi karena terbatasnya ruang kreativitas untuk mengembangkan talentanya. Ada tiga karakter dan kapasitas yang perlu dikapitalisasi setiap generasi muda untuk memenangi perang talenta yang berkecamuk dalam tataran global.
Pertama, diperlukan generasi muda yang memiliki kualitas integritas dan kepribadian yang ulet. Kedua, kapasitas intelektual dan daya kreativitas yang yang terus diperbarui. Ketiga, karakter kepemimpinan yang peduli sosial dan profesional dibidangnya.
Dengan adanya Kementerian Talenta, maka urusan bakat warga bangsa bisa dikelola lebih efektif. Lebih terarah dan cepat berbuah dibandingkan jika masalah bakat dikelola oleh beberapa Kementerian yang selama ini bekerja setengah hati. Kementerian Talenta perlu merombak Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional yang selama ini eksistensinya kurang darah.
Kementerian Talenta perlu mengambil alih manajemen bakat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI) yang hingga kini belum efektif mengembangkan berbagai bentuk kompetisi sebagai bagian dari manajemen talenta, penguatan karakter, inspirasi prestasi dan keunggulan SDM muda.
Keberhasilan MTN dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mengangkat derajat daya saing bangsa di kancah global.
Berdasarkan Global Innovation Index pada 2021, Indonesia meraih peringkat 87 dari total 132 negara. Critical mass talenta riset dan inovasi Indonesia masih terbatas dan belum banyak menghasilkan output riset yang signifikan.
Saat ini hanya 58 Warga Negara Indonesia (WNI) terdaftar dalam Top 2 Percent World Ranking Scientists, sementara Malaysia berhasil menorehkan hingga 388 nama peneliti.
Berdasarkan data Puspresnas, dari 52 juta milenial yang eligible untuk mengikuti berbagai ajang di satuan pendidikan terdapat 1,9 juta peserta ajang talenta/prestasi di tingkat kabupaten/kota. Seiring dengan meningkatnya tahapan kompetisi, jumlah talenta yang lolos hingga prestasi puncak tingkat dunia hanya sebanyak 244 orang (0,01 persen).
Statistik tersebut mengindikasikan bahwa MTN perlu menjadi instrumen untuk meningkatkan kesempatan bibit talenta dalam berkompetisi, yang ditandai dengan jumlah event yang diselenggarakan dan jumlah peserta. Selain itu juga meningkatkan efisiensi proses pembinaan talenta.
Desain besar Manajemen Talenta Nasional membutuhkan platform demi terbentuknya ekosistem Manajemen Talenta Nasional, mencakup basis data terpadu, kerangka regulasi, pemetaan kebutuhan dan ketersediaan talenta, dan inisiasi kebijakan terobosan.
Platform juga mampu menjadi Basis Data Terpadu MTN merupakan suatu sistem yang memadukan empat Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT), yaitu SIMT Peserta Didik, SIMT Riset dan Inovasi, SIMT Seni Budaya, dan SIMT Olahraga.
Dengan terbentuknya Kementerian Talenta, maka masalah kurangnya kemampuan pemerintah daerah mempersiapkan portofolio profesi yang harus dikembangkan di daerahnya bisa diatasi.
Kementerian ini mampu membawa kebermanfaatan dan praktik baik yakni adanya pembaharuan jenis profesi kerja yang sudah usang dan jenuh dengan jenis profesi yang menjadi kebutuhan dunia di masa depan.
Selain itu membantu pemerintah daerah yang selama ini kurang bisa memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja serta portofolio kompetensi dan profesi yang cocok bagi warganya.
Khususnya portofolio yang berbasis sumber daya lokal. Transformasi dunia kerja pada abad 21 akan berorientasi pada Post Taylorist. Era ini menuntut strategi dan sistem pembangunan angkatan kerja yang bersifat multi-skilling, retrainable dan kompetensi entrepreneurship hingga technopreneurship.
Keniscayaan Indonesia harus mempersiapkan SDM berbakat dibidang Iptek dan pekerja sektor industri untuk menghadapi era Industri 4.0 dalam jumlah yang memadai.
SDM tersebut untuk menguasai teknologi pendukung, yakni bidang teknologi Internet of Things (IoT), Cybersecurity, Cloud Computing, Additive Manufacturing, Augmented Reality, Big Data, Autonomous Robots, Simulation, dan platform integration.
Pembinaan talenta gen Z dan Milenial mestinya terkait erat dengan era industri yang akan melahirkan jenis profesi yang baru. Dalam era tersebut akan terjadi perang untuk memperebutkan SDM berbakat dan memiliki kompetensi yang tinggi. Perebutan itu dari tingkat lokal hingga global. (Rivira Yuana )*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H