Mohon tunggu...
rivan adi
rivan adi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tantangan dan Solusi Dalam Penegakkan Hukum Terhadap Impor Barang Ilegal di Era Digital

13 Desember 2024   01:39 Diperbarui: 13 Desember 2024   08:54 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tobing, Dies L, Gracia Feby, Yeski Sitepu, Hana Tresia Sidabutar, and Dewi Putri, 'Dampak Globalisasi Dan Digitalisasi Terhadap Partisipasi Kewarganegaraan Di Era Modern', 21.1 (2024)

Yuliana, Efri, 'AFoSJ-LAS ( All Fields of Science J-LAS )', 1.1 (2021), 44--53

Di, Barang, Wilayah Perbatasan, Thor Bangsaradja Sinaga, Bea Cukai, Pengangkut Barang, Pengurusan Jasa, and others, 'Jurnal Fakultas Hukum UNSRAT Lex Administratum Vol. 12 No. 4. Mei 2024', 12.4 (2024)

Setiawati, Diana, Ibrahim Sholahudin, Nur Isa Herda A, Harjuna Nurfattah, Arum Sari, and Sabrina Diyang A P, ‘Transformasi Teknologi Dalam Hukum Dagang Internasional : Regulasi Dan Penyelesaian Sengketa Di Era Digital’, Borobudur Law and …, 2023, 220–31 <https://journal.unimma.ac.id/index.php/blastal/article/view/10891%0Ahttps://journal.unimma.ac.id/index.php/blastal/article/download/10891/4788/>

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun