Mohon tunggu...
rivan adi
rivan adi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tantangan dan Solusi Dalam Penegakkan Hukum Terhadap Impor Barang Ilegal di Era Digital

13 Desember 2024   01:39 Diperbarui: 13 Desember 2024   08:54 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rivan Adi Prasetya

222111385

HES-5F

 

PENDAHULUAN

Perkembangan di era digital telah membawa perubahan signifikan dalam perdagangan global yang dimana membawa kemudahan untuk produsen dan konsumen dalam hal impor maupun ekspor barang melalui akses pasar yang lebih luas, efisiensi transaksi, serta pengurangan hambatan geografis. Teknologi digital, seperti platform e-commerce dan layanan logistik berbasis teknologi, memungkinkan produsen menjangkau konsumen lintas negara dengan biaya lebih rendah dan waktu yang lebih cepat. Di sisi lain, konsumen dapat menikmati beragam pilihan produk dari berbagai negara hanya dengan beberapa klik. Namun, perkembangan ini juga memunculkan tantangan baru, termasuk perlindungan hak konsumen, regulasi perdagangan lintas negara, serta penegakan hukum yang efektif terhadap praktik perdagangan yang tidak sah. Dalam hal ini permasalahan yang sering muncul yaitu munculnya barang ilegal, motifnya biasa dengan penyelundupan. Barang-barang ilegal tersebut biasanya dijual dengan harga miring karena barang tersebut tidak melewati prosedur yang ditetapkan dengan membayar pajak dll. Hal ini jika terjadi secara besar-besaran dan secara terus menerus akan menciptakan ekonomi negara yang tidak sehat, dimana barang ilegal tersebut akan mendominasi negara dan hal lainnya yaitu mengurangnya pendapatan negara. Hal ini menjadi fokus penting dalam hal kebijakan dan inovasi hukum sebagai kebutuhan mendesak dalam era globalisasi digital. Perantara perdagangan, yang berfungsi sebagai jembatan antara produsen dan konsumen, kini memanfaatkan teknologi digital untuk mengoptimalkan proses bisnis mereka. Artikel ini akan membahas tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap impor barang ilegal di era digital perdagangan di era digital serta solusi yang dapat diimplementasikan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.

TANTANGAN DALAM PENEGAKKAN HUKUM

Regulasi yang Tidak Memadai                    

Peraturan hukum yang ada sering kali belum mampu mengikuti cepatnya perkembangan teknologi. Banyak negara belum memiliki regulasi yang spesifik mengatur aktivitas perantara perdagangan digital. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, regulasi yang ada seringkali menjadi usang dan tidak relevan, sehingga tidak mampu menangani tantangan baru yang muncul dalam perdagangan digital. Hal ini terutama terjadi karena proses pembuatan hukum yang biasanya memakan waktu lama, sementara teknologi berkembang dengan cepat.

Hal  ini menyebabkan ketidakpastian hukum bagi perantara dan kesulitan bagi penegak hukum dalam mengambil tindakan yang tepat. Ketidakpastian hukum ini dapat menghambat inovasi dan pertumbuhan bisnis, karena perantara perdagangan digital mungkin enggan beroperasi di pasar tertentu yang memiliki regulasi yang tidak jelas. Selain itu, penegak hukum kesulitan dalam menindak pelanggaran karena tidak adanya pedoman yang jelas dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan perdagangan digital.

Anonimitas dan Globalisasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun