Kesimpulan dari review buku ini menunjukkan bahwa penulis berhasil menyajikan analisis yang mendalam dan komprehensif mengenai hubungan antara hukum dan masyarakat, dengan fokus pada berbagai aspek penegakan hukum dalam konteks sosiologis. Buku ini menguraikan secara sistematis tentang konsep-konsep penting seperti negara hukum, hukum responsif, dan pengaruh stratifikasi sosial terhadap penegakan hukum, serta menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan responsif di Indonesia. Penulis juga mengeksplorasi interaksi antara hukum dan nilai-nilai moralitas, menekankan pentingnya pemahaman terhadap fakta hukum dan sosial untuk mencapai keadilan substantif. Dengan membahas berbagai teori dan mazhab dalam sosiologi hukum, serta memberikan pandangan ke depan tentang penegakan hukum, buku ini berfungsi sebagai sumber informasi yang kaya bagi akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Secara keseluruhan, buku ini tidak hanya memberikan gambaran menyeluruh tentang penegakan hukum tetapi juga menawarkan solusi untuk meningkatkan integritas dan responsivitas sistem peradilan di Indonesia.
KELEBIHAN
Dalam buku ini terdapat secara lengkap mengenai pembahasan-pembahasan teori di dalam kajian sosiologi hukum dengan mencantumkan paradigma beberapa para ahli, pembahasan secara mendalam dalam setiap pembahasan membawa pembaca memahami setiap rumusan pembahasan, sitematika tatanan bahasa dalam buku tersebut juga tidak membuat ambigu pembaca.
KEKURANGAN
Dalam buku ini terdapat kekurangan diantaranya sebagian dalam penulisan secara lengkap tentang teori-teorinya lebih banyak paradigma para ahli tanpa memberi pengertian global, sehingga pembaca tidak bisa memahami secara garis besarnya, banyak sub-bab yang tidak sesuai dengan isi yang dibahas, pembahasan yang selalu berulang dalam sebagian materinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H