Pelaporan insiden kepada Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit harus dijamin keamanannya, bersifat rahasia, anonim (tanpa identitas), tidak mudah diakses oleh yang tidak berhak. Pelaporan tersebut ditujukan untuk menurunkan insiden dan mengoreksi sistem dalam rangka meningkatkan keselamatan pasien dan tidak untuk menyalahkan orang.
Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan dari kebijakan seperti diatas, tenaga kesehatan tentunya akan semakin termotivasi dalam pemantauan dan monitoring serta pelaporan berbagai insiden sedini mungkin agar segala kegiatan standar keselamatan pasien dapat terhindar dari kejadian atau situasi yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan harm / cedera yang semestinya tidak terjadi.
Hasil audit diolah setiap bulan dan dibuat laporan serta rencana tindak lanjut dan pelaporannya diserahkan kepada Tim Keselamatan Pasien. Ini merupakan bukti adanya keselamatan pasien merupakan milik kita semua sebagai tenaga kesehatan.
Kekurangan dari kebijakan tersebut, apabila dari setiap Rumah Sakit tidak melaksanakan Program Keselamatan Pasien sesuai regulasi pemerintah, maka sedini mungkin kejadian atau yang hampir kejadian tidak bisa dilakukan monitoring evaluasi peningkatan mutu Rumah Sakit.
Tidak pernah melakukan RCA (Root Cause Analysis) karena tidak pernah mendapatkan pelaporan insiden baik yang KTD, KNC (kejadian nyaris cedera), KTC (kejadian tidak cedera), KPC (kondisi potensial cedera), Kejadian sentinel sehingga Rumah sakit tidak mengetahui standar mutu keselamatan pasien. Ini merupakan dampak ketakutan tenaga kesehatan adanya regulasi apabila ada pelaporan, maka adanya sangsi yang akan diterimanya. Ini berarti sosialisasi kepada tenaga kesehatan belum berjalan dengan maksimal.
Rekomendasi Kebijakan
Mohon menjadi perhatian yang serius buat kita semua tim pelayanan kesehatan agar bertanggung
jawab untuk menerapkan keselamatan pasien dan kepedulian pada tingkat individu, kelompok
dan masyarakat untuk keselamatan pasien. Secara berkala para pimpinan Rumah sakit
melaksanakan kegiatan -kegiatan keselamatan pasien antara lain; ronde ekskutif keselamatan