Jurnal ini memberikan wawasan penting tentang cara kerja sistem hukum perlindungan merek di Indonesia dan relevan untuk pembuat kebijakan, praktisi hukum, serta pelaku usaha di bidang kreatif dan dagang.
Untuk akses lebih lanjut, artikel ini dapat ditemukan di Notarius Volume 17 Nomor 2 Tahun 2024, Universitas Diponegoro
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!