Mohon tunggu...
risqona dena azahra
risqona dena azahra Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

MAHASISWA UIN RADEN MASAID SURAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UTS Sosiologi Hukum UIN Raden Mas Said Surakarta

1 November 2023   19:21 Diperbarui: 1 November 2023   19:21 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sosiologi Hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala sosial yang dilakukan secara empiris dan analitis.

4.)  H.L.A Hart

Sosiologi Hukum mengandung unsur-unsur kekuasaan yang didalamnya terdapat gejala hukum dari kehidupan bermasyarakat.

5.)  Soetandyo Wignjosoebroto

Sosiologi Hukum adalah suatu cabang dari sosiologi yang memfokuskan perhatiannya pada hukum yang terwujud dari pengalaman pengalaman masyarakat sehari-hari.

2. Rumuskan pengertian sosiologi hukum menurut anda

= sosiologi hukum adalah ilmu keterkaitan gejala-gejala sosial dengan pola perilaku yang mempunyai hubungan mutualisme secara empiris.

3. Berikan contoh analisis yudiris empiris dan yudiris normatif

= -Analisis yudiris empiris : analisis yang berfokus atau mengutamakan pada pengamatan dan analisis terhadap realita hukum yang ada dilapangan.

Contoh : kasus; penegakan hukum terhadap kasus korupsi di negara Indonesia

Analisis yudiris empiris : mengumpulkan data-data empiris terkait dengan tindakan korupsi di negara Indonesia, dan melihat seberapa efektif peradilan pidana pada kasus tersebut, seberapa cepat kasus ini diusut dan diselesaikan, pendekatan ini didasarkan pada data empiris seberapa jauh mana negara Indonesia menangani kasus tentang korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun