Diharapkan pelaku pendidikan berpegang pada kurikulum, karena pendidikan merupakan proses interaksi pendidikan antara guru dan siswa secara langsung. Interaksi ini tidak berlangsung dalam ruangan hampa, tetapi selalu terjadi dalam lingkungan tertentu, yang mencakup antara lain lingkungan fisik, alam, sosial budaya, ekonomi, politik dan religi.
Â
Bertolak pada pengertian bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana yang berisi tentang materi, tujuan dan pengalaman belajar yang harus dicapai oleh siswa. Guru sebagai pendidik di sekolah harus mempersiapkan kurikulum secara matang.
Â
Berkaitan dengan hal tersebut maka kedudukan kurikulum dalam pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut:
Â
- Di dalam proses pendididikan kurikulum mempunyai kedudukan yang sentral. Di mana kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan. Guru harus berpedoman pada kurikulum yang telah dibuat. Terlihat bahwa interaksi antara guru dan siswa tidak terjadi dalam ruang kosong.
- Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan.
- Kurikulum merupakan suatu bidang studi yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsepkonsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.
Â
C. Peran dan Fungsi Kurikulum
Â
Kurikulum dipersiapkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu mempersiapkan siswa agar dapat hidup di masyarakat. Diharapkan siswa dapat hidup sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. Selain itu siswa juga harus dipersiapkan untuk memberikan pengalaman dan agar siswa dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakatnya. Hamalik (1990) menjelaskan bahwa peran kurikulum itu memiliki 3 peran sebagai berikut:
Â
- Peran konservatif
- Peran kreatif
- Peran kritis dan evaluatif