Mohon tunggu...
Risma Lailatul Munawarroh
Risma Lailatul Munawarroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasisawa

orang tua yang utama?

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektifitas Hukum dalam Bermasyarakat

15 Desember 2023   01:30 Diperbarui: 15 Desember 2023   01:30 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Opini: Menurut saya, pluralisme hukum dapat dilihat sebagai pendekatan positif yang mengakui dan menghormati keberagaman sistem hukum yang ada di masyarakat. Pengakuan terhadap sistem hukum non-negara memungkinkan adanya perlindungan terhadap praktik budaya, agama, dan tradisional sekaligus menjamin penegakan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip konstitusi..

Sikap setelah mempelajari sosiologi hukum dan wacana pengembangan

Setelah mempelajari sosiologi hukum, saya memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang interaksi antara hukum dan masyarakat. Saya bisa lebih memahami bagaimana norma dan nilai sosial mempengaruhi sistem hukum yang ada. Selain itu, saya lebih memahami peran faktor sosial, ekonomi, politik, dan budaya dalam membentuk sistem hukum dan dampaknya terhadap masyarakat secara keseluruhan. Saya juga memperoleh pemahaman tentang pentingnya perspektif kritis ketika menganalisis hukum dan mengidentifikasi kemungkinan adanya kesenjangan dan ketidakadilan.

 Kedepannya,  pemahaman ini akan kami kembangkan lebih lanjut dan terapkan pada situasi kehidupan nyata. Saya juga ingin memperdalam pengetahuan saya di bidang terkait seperti antropologi hukum, ekonomi hukum, dan sosiologi politik. Hal Ini akan membantu saya lebih memahami  interaksi  kompleks antara hukum dan masyarakat. Dan saya berharap dapat berkontribusi pada pengembangan teori dan pemahaman tentang bagaimana hukum dapat berfungsi dengan baik dalam masyarakat yang beragam secara sosial, ekonomi dan budaya.

Nama ; Risma Lailatul M

NIM ; 212111096

Matkul ; Sosiologi Hukum 

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun