Jangan dibiarkan tanpa penanganan, yang penting sudah keluar dari sekolah. Perlu dipastikan bahwa mereka dibina dalam lembaga yang sesuai dengan usia dan kebutuhannya.Â
Penyuluhan terhadap budaya anti kekerasan memang perlu. Tetapi bukan hanya itu. Harus diciptakan pola relasi dan komunikasi yang sehat antara Guru- siswa dan siswa-siswa.
Penanganan terhadap korban harus segera dilakukan agar tidak terjadi menetapnya pengalaman buruk yang berakibat traumatis atau balas dendam. Konseling dan layanan advokasi menjadi pilihan.Â
Saya mendukung penuh upaya Kepolisian Daerah Yogyakarta untuk melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas geng sekolah yang disinyalir menjadi salah satu pemicu tindak klitih di jalanan maupun kekerasan di dalam sekolah.
Tentunya hal ini menjadi harapan kami para Guru, karena pemberantasan Geng sekolah yang cenderung bertindak kriminal sangat membutuhkan pendampingan aparat penegak hukum.
Harapannya, semoga mata rantai Geng sekolah dapat diputuskan, sehingga hanya ada istilah Pelajar Bersahabat.Â
Apapun bentuknya baik dalam kelompok yang berwujud Geng sekolah maupun dalam tindakan pembiasaan-pembiasaan yang dilakukan dalam keseharian apalagi dalam lembaga pendidikan, budaya kekerasan perlu diberantas.
Itulah tanda bahwa kita sungguh telah meninggalkan cara-cara primitif dan memasuki kehidupan masyarakat yang semakin beradab.Â
Bacaan : satu, dua, tiga, empat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H