Tulisan ini berisikan upaya untuk mengembalikan legitimasi tersebut sebagai tindakan politis. Sebab, secara umum masyarakat dominan membicarakan keseluruhan program penanganan COVID-19 dari sudut pandang ekonomi dan kesehatan. Padahal, jika ditinjau dari sudut pandang politik, penanganan kasus pandemi yang dilakukan oleh Pemerintah sangat menarik unuk dibahas.Â
Dengan tulisan ini diharapkan ada upaya untuk memperbarui, sekaligus memperkaya cara pandang tersebut dengan mengajukan politik sebagai instrumen alternatif. Pada tulisan ini ditemukan bahwa :Â
Pertama, bahwa penanganan atau kebijakan yang ditetapkan pemerintah dalam masa pandemi COVID-19 di Indonesia, ternyata juga ditujukan untuk memulihkan legitimasi dan oleh karenanya dilakukan melalui upaya-upaya politis.Â
Kedua, bahwa upaya ataupun usaha politik terdiri dari berbagai komponen yang berbeda pula. Penanganan dari dalam berkaitan dengan sisi politik, khususnya penanganan yang terjadi di dalam pemerintahan itu sendiri, seperti menempatkan orang berdasarkan nama daripada kompetensi. Adapun penanganan dari luar yaitu penanganan yang bersumber dari keterkaitanÂ
pemerintah terhadap masyarakat, seperti pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersakla Besar (PSBB) dan program vaksinasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H