"Malam tahun baru kata tabliq akbar masjid, panggil ustadz dan pengarah muhasabah, dari jam 12 sampai seterusnya. Anak muda yang tidak datang ke masjid setelah sholat isya tidur, ketika tidak bisa tidur, maka harus minum Pil tidur. Jangan merayakan Tahun Baru, UAS menyarankan agar masjid mengatur pernyataan agar pemuda dan warga tidak menyalakan kembang api atau meniup terompet. Warga bisa mengikuti kajian ilmiah di masjid atau paling tidak, jika tidak ingin berpesta, langsung tidur setelah magrib. Ini dapat digunakan untuk menghindari berpartisipasi dalam perayaan Tahun Baru Masehi. Apalagi sekarang kita bisa menonton ceramah di YouTube. Menurut UAS, warga lebih baik bermuhasabah di masjid daripada meniup terompet atau menyalakan petasan. Karena tidak ada budaya seperti itu dalam Islam. Selain itu, tentunya pembakaran petasan merugikan perekonomian, karena uang yang seharusnya digunakan untuk membeli barang-barang berguna lainnya justru dibakar dalam pembakaran petasan."
Dalam Kitab Suci Alquran dan Hadis, hukum Islam
B. Cara Menyikapi Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam
Islam mengatur bagaimana menyikapi Tahun Baru Masehi bagi umat Islam.
Menghadiri atau tidak menghadiri dan merayakan Tahun Baru Masehi merupakan kegiatan yang dilarang dalam Islam. Merayakan Tahun Baru Masehi adalah festival yang tidak berasal dari budaya atau adat Islam. Merayakan Tahun Baru Masehi adalah perayaan yang pertama kali diselenggarakan oleh orang-orang kafir, yaitu masyarakat kafir Roma. Partisipasi dalam perayaan Tahun Baru merupakan bentuk tasyabuhi, atau mensimulasikan dan meniru cara mereka. Rasulullah Saw melarang umatnya untuk meniru cara orang kafir.
Membiarkan orang kafir berpesta dan tidak membuat keributan, Cara lain untuk merayakan Tahun Baru Islam adalah dengan mengizinkan orang yang tidak beriman untuk merayakannya. Kelalaian ini merupakan sikap toleran dimana seorang muslim tidak ikut campur, tidak melarang apapun terhadap orang kafir, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu dan menimbulkan kerugian.
Inilah prinsip lakum diinukum wa liya diin yang diajarkan oleh Islam. Prinsip ini merupakan sikap toleran dimana seorang muslim memperbolehkan orang yang tidak beriman untuk melakukan berbagai ibadah dan perayaan keagamaan sesuai dengan keyakinannya dan tidak suka ikut serta dalam jamuan makan atau kontemplasinya.
Allah Swt berfirman,
Yang artinya: "Untukmu agamamu, dan untukku, agamaku." (QS. Al-Kaafirun[109]: 06)
Berdoa memohon perlindungan agar terhindar dari fitnah tahun baru, berdoa kepada Allah Swt dan mohon perlindungan-Nya agar terhindar dari fitnah dunia, khususnya fitnah yang mungkin terjadi saat perayaan tahun baru. Rasulullah Saw melarang kita berdoa untuk perlindungan dari siksa neraka, siksa kubur, fitnah kehidupan dan setelah kematian dan kedengkian dajjal.