Mohon tunggu...
Risa Marjanah
Risa Marjanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prodi Pendidikan Agama Islam

𝘌𝘹𝘱𝘦𝘳𝘪𝘦𝘯𝘤𝘦 𝘪𝘴 𝘵𝘩𝘦 𝘣𝘦𝘴𝘵 𝘵𝘦𝘢𝘤𝘩𝘦𝘳,, Cita-cita ingin menjadi orang yg sukses, berguna bagi bangsa, negara dan agama Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Islam terhadap Tahun Baru Masehi

26 Desember 2022   11:41 Diperbarui: 26 Desember 2022   11:43 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PANDANGAN ISLAM TERHADAP TAHUN BARU MASEHI

Oleh: Risa Marjanah

A. Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi

Umat Islam tidak boleh saling mengucapkan Selamat Tahun Baru, juga tidak boleh merayakannya (mereka tidak boleh merayakan Tahun Baru), karena keduanya adalah tasyabbuh (zikir) bagi orang kafir, meskipun kita dilarang melakukannya. Seperti di dalam hadits yang berbunyi:

Rasulullah Saw bersabda, "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia

termasuk golongan mereka".

Kemudian, sesungguhnya memberikan ucapan selamat yang terkait dengan suatu hari yang berulang tiap tahunnya, (hakekatnya) termasuk dalam makna merayakannya dan mengambil hari itu sebagai hari raya,hal inipun juga terlarang. Wallahu a'lam.

Selain itu sebenarnya ada alasan lain larangan merayakan tahun baru bagi umat Islam, apa sajakah itu?

Pertama. Ya, merayakan tahun baru apalagi dengan acara musik dan pesta kembang api dan sejenisnya, pasti membutuhkan biaya yang tidak murah. Ini adalah bentuk pemborosan yang dibenci oleh Allah Swt.

Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya Allah membenci tiga hal pada kalian; kabar buruk, membuang-buang harta, dan banyak bertanya," (HR. Bukhari).

 Kedua, begadang semalaman salah satu cara paling umum untuk merayakan malam tahun baru adalah menunggu pergantian tahun baru, yaitu tepat pukul 00:00. Oleh karena itu, orang yang merayakan tahun baru tetap terjaga hingga dini hari. Begadang dengan sia-sia adalah salah satu hal yang dibenci Nabi. Kecuali ada kebutuhan yang mendesak, Rasulullah akan tidur lebih awal di malam hari.

Nabi Saw, membenci tidur sebelum shalat isya' dan ngobrol setelah isya'.(HR.Bukhari).

 Ketiga, meninggalkan sholat. Seringkali orang yang merayakan tahun baru melewatkan sholat subuh karena mereka begadang dan tidur hanya sebelum matahari terbit atau pagi hari. Bahkan terkadang shalat isya juga terabaikan karena acara kemeriahan sudah dimulai sejak malam hari. Meninggalkan shalat adalah salah satu dosa terbesar. Bahkan kelalaian sholat yang disengaja dapat membuat seseorang menjadi kafir atau didalam kekufuran.

 Keempat, membuang-buang waktu. Merayakan tahun baru dengan berbagai bentuk kegiatan, apalagi yang bersifat hura-hura merupakan hal yang membuang-buang waktu. Padahal, waktu sangat berharga dalam Islam. Maka Allah bersumpah dengan waktu. Dan di akhirat seseorang tidak akan bisa berpindah dari tempatnya sampai dia ditanya untuk apa waktunya dihabiskan. 

Imam Syafi'i membuat kesimpulan yang sangat tepat terkait dengan waktu, "Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil)."

  

Yang artinya: "Waktu itu lebih mahal dari pada emas." 

 Kelima, ikhtilat. Perayaan tahun baru biasanya tidak membedakan antara lakilaki dan perempuan yang bukan mahram. Maka terjadilah Ikhtilat yang luar biasa. Menyentuh lawan jenis tidak bisa dihindari, bahkan disengaja, Nauzubillah,,

Rasulullah Saw bersabda, "Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang bukan mahramnya," (HR. Thabrani; shahih).

 Keenam, hal-hal ilegal atau yang diharamkan. Pesta Tahun Baru dengan musik dan acara serupa, terkadang dengan hal-hal yang jelas-jelas dilarang (haram). Misalnya alkohol. Tentu saja, bila hal ini dilakukan, dosanya akan semakin bertambah.

 Ketujuh, berzinah. Hal yang paling serius dalam merayakan Tahun Baru adalah melakukan perzinahan. Tak hanya itu yang memprihatinkan, memang banyak laporan peningkatan pembelian kondom menjelang tahun baru dan pada pagi hari tanggal 1 Januari banyak ditemukan kondom bekas pada pesta malam tahun baru, Nauzubillah,,

Menurut Ustadz Abdul Somad atau UAS, Menjelaskan terompet adalah tradisi Yahudi dalam Perjanjian Lama. Terompet tanduk kerbau ditiup untuk menyambut tahun baru, jadi jangan suruh anak kita meniup terompet. UAS juga menyebutkan bahwa tahun baru Islam adalah tahun baru Hijriyah, bukan tahun Masehi. Namun, kini terlihat bahwa sebagian besar umat Islam merayakan Tahun Baru Masehi dari pada Tahun Baru Hijriah.  Namun, UAS menawarkan saran dan cara terbaik bagi umat Islam untuk merayakan Malam Tahun Baru atau New Year's Eve.

"Malam tahun baru kata tabliq akbar masjid, panggil ustadz dan pengarah muhasabah, dari jam 12 sampai seterusnya. Anak muda yang tidak datang ke masjid setelah sholat isya tidur, ketika tidak bisa tidur, maka harus minum Pil tidur. Jangan merayakan Tahun Baru, UAS menyarankan agar masjid mengatur pernyataan agar pemuda dan warga tidak menyalakan kembang api atau meniup terompet. Warga bisa mengikuti kajian ilmiah di masjid atau paling tidak, jika tidak ingin berpesta, langsung tidur setelah magrib. Ini dapat digunakan untuk menghindari berpartisipasi dalam perayaan Tahun Baru Masehi. Apalagi sekarang kita bisa menonton ceramah di YouTube. Menurut UAS, warga lebih baik bermuhasabah di masjid daripada meniup terompet atau menyalakan petasan. Karena tidak ada budaya seperti itu dalam Islam. Selain itu, tentunya pembakaran petasan merugikan perekonomian, karena uang yang seharusnya digunakan untuk membeli barang-barang berguna lainnya justru dibakar dalam pembakaran petasan."

 

Dalam Kitab Suci Alquran dan Hadis, hukum Islam

B. Cara Menyikapi Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam

Islam mengatur bagaimana menyikapi Tahun Baru Masehi bagi umat Islam.

 Menghadiri atau tidak menghadiri dan merayakan Tahun Baru Masehi merupakan kegiatan yang dilarang dalam Islam. Merayakan Tahun Baru Masehi adalah festival yang tidak berasal dari budaya atau adat Islam. Merayakan Tahun Baru Masehi adalah perayaan yang pertama kali diselenggarakan oleh orang-orang kafir, yaitu masyarakat kafir Roma. Partisipasi dalam perayaan Tahun Baru merupakan bentuk tasyabuhi, atau mensimulasikan dan meniru cara mereka. Rasulullah Saw melarang umatnya untuk meniru cara orang kafir.

 Membiarkan orang kafir berpesta dan tidak membuat keributan, Cara lain untuk merayakan Tahun Baru Islam adalah dengan mengizinkan orang yang tidak beriman untuk merayakannya. Kelalaian ini merupakan sikap toleran dimana seorang muslim tidak ikut campur, tidak melarang apapun terhadap orang kafir, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu dan menimbulkan kerugian.

Inilah prinsip lakum diinukum wa liya diin yang diajarkan oleh Islam. Prinsip ini merupakan sikap toleran dimana seorang muslim memperbolehkan orang yang tidak beriman untuk melakukan berbagai ibadah dan perayaan keagamaan sesuai dengan keyakinannya dan tidak suka ikut serta dalam jamuan makan atau kontemplasinya.

Allah Swt berfirman,

Yang artinya: "Untukmu agamamu, dan untukku, agamaku." (QS. Al-Kaafirun[109]: 06)

 Berdoa memohon perlindungan agar terhindar dari fitnah tahun baru, berdoa kepada Allah Swt dan mohon perlindungan-Nya agar terhindar dari fitnah dunia, khususnya fitnah yang mungkin terjadi saat perayaan tahun baru. Rasulullah Saw melarang kita berdoa untuk perlindungan dari siksa neraka, siksa kubur, fitnah kehidupan dan setelah kematian dan kedengkian dajjal.

Berikut ini adalah do'a agar terhindar dari fitnah dajjal.

Yang artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah al-Masih al-Dajjal." (HR. Muslim)

Perayaan tahun baru yang setiap tahunnya sudah menjadi tradisi memang tak bisa dihindari, apalagi sudah mengakar kuat. Maka kita hanya bisa berusaha memberikan pemahaman kepada kaum muslimin agar tidak menganut bentuk Amar ma'ruf Nahi munkar, atau setidaknya mengurangi dampak mudharatnya dengan memberikan saran dan nasehat, terutama kepada anak-anak kita, keluarga kita, diri kita sendiri agar kita tidak terjerumus dan melewatkan sholat lima waktu, kita tidak akan menghambur-hamburkan uang dan dipaksa untuk melakukan tindakan maksiat, tetapi dengan datangnya tahun baru 2023 M dapat menyadari bahwa kita semua dapat mempersiapkan banyak hal, besok lebih baik dari hari-hari yang telah kita lewati. Amin Ya Rabbal 'Alamin,,

C. Beberapa Tempat Di Indonesia yang Melakukan Himbauan dan Larangan

Perayaan Tahun Baru Malam pergantian tahun tidak bisa dirayakan di beberapa tempat Indonesia mungkin karena adanya suatu perjanjian atau sebuah keputusan dari pemimpin suatu tempat atau daerah tersebut, jika dilanggar akan mendapatkan sangsi atau sebuah hukuman atau mungkin dikarenakan daerah tersebut penduduknya mayoritas beragama Islam dan agama Islam disana sudah sangat kental dan pendarah daging. Dibawah ini ada beberapa tempat yang tidak melaksanakan atau dilarangnya perayaan tahun baru, mari kita kita simak dengan seksama, dimana sajakah tempat-tempat tersebut?

Pertama ada, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan Tahun Baru Masehi dengan cara apapun. Aminullah telah melarang masyarakat merayakan Tahun Baru Masehi, yang menurutnya bertentangan dengan ajaran dan adat Islam di Aceh, yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan mengikuti syariat Islam. "Aceh memiliki adat Islam yang kuat dan merayakan Tahun Baru Masehi bukanlah Tahun Baru Islam kami," ujarnya.

Kedua ada, Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengimbau masyarakatnya agar tidak merayakan tahun baru dengan dalih "terlibat". Dalam surat edaran yang ditujukan kepada aparatur sipil negara, perguruan tinggi, asosiasi, dan masyarakat umum, untuk mengingat bahwa Indonesia akhir-akhir ini mengalami beberapa bencana." Bukan untuk merayakan malam tahun baru dengan hiburan atau kembang api ringan, petasan dan terompet," kata Wan dalam permohonannya. Wan meminta masyarakat meluangkan malam tahun baru dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaan. Bagi yang beragama Islam, Wan meminta agar mereka membaca dzikir istighosah dan berdoa agar terhindar dari segala bencana.

Ketiga ada, Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias yang menghimbau warganya "untuk tidak terlalu banyak menyambut tahun baru dan tidak melanggar ketentuan syariat dan adat Islam." Ramlan pun meminta warganya merayakan tahun baru di masjid. "Pada malam pergantian tahun, kami akan melakukan kegiatan yang positif dan tidak merugikan masyarakat dengan menghidupkan kembali mushola dan masjid," kata Ramlan.

Keempat ada, Pemprov Sumut Gubernur Edy Rahmayadi juga sudah menyampaikan petisi atau himbauan serupa, yaitu mengimbau warga untuk mengabdi sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Ia juga mengimbau kepada Gubernur/Walikota, tokoh masyarakat, ulama, tokoh masyarakat atau organisasi kepemudaan untuk ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan malam pergantian tahun.

Kelima ada, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie yang mengeluarkan himbauan senada, yaitu menghimbau kepada seluruh tokoh-tokoh atau petinggipetinggi di masyarakat agar selalu mengawasi kegian dalam pergantian tahun.

Keenam ada, Bupati Bogor Nurhayanti mengeluarkan arahan serupa. Dalam surat edarannya, mengimbau masyarakat berkumpul di rumah untuk beribadah. "Dan umat Islam khususnya dianjurkan untuk shalat berjamaah, berdzikir, istighosah dan muhasabah diri," ujarnya.

Itulah beberapa tempat di Indonesia yang melakukan himbauan maupun larangan terhadap perayaan tahun baru masehi, namun tetap saja sebagian orang ada yang melanggarnya, dan ikut melakukan perayaan tersebut. Seharusnya pemerintah atau pemimpin-pemimpin setempat memberikan peraturan yang ketat dan sanksi yang berjalan dengan semestinya, bukan hanya sekedar peraturan dan sanksi yang tertulis, akan tetapi peraturan dan sanksi yang terlaksana. Peran orang tua juga sangat diperlukan dalam keluarga seperti menasehati, mengayomi, dan merangkul anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada lingkungan dan pergaulan yang tidak sesuai dengan hukum dan syariat Islam. Waallahu a'lam,,

DAFTAR PUSTAKA

http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=151&PageNo=1&BookID=12&languagename=

https://muslim.or.id/24021-antara-ucapan-selamat-tahun-baru-masehi-dan-tahun-baru-hijriyyah-2.html

https://www.islampos.com/ini-alasan-kuat-mengapa-muslim-dilarang-merayakan-tahun-baru-masehi-123831/

http://freepik.com

https://badilag.mahkamahagung.go.id/hikmah/publikasi/hikmah-badilag/kontroversial-menyambut-tahun-baru-masehi-2015-oleh-drs-h-tarsi-s-h-m-h-i-17-10

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-46719045

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun