Mohon tunggu...
Riris Fatika
Riris Fatika Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pradigma Hukum Islam tentang Riba dalam Bank

16 Mei 2017   12:25 Diperbarui: 16 Mei 2017   13:15 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

2. Madzhab malikiyah : menurut madzhab malikiyah adalah  dalam sistem jual beli emas dan perak yang termasuk riba adalah harganya

3. Madzhab syafi’i : menurut madzhab syafi’i ialah emas dan harganya termasuk riba  karena keduanya barang tersebut di hargakan atau menjadi harga sesuatu.

5. Madzhab hambali : menurut madzhab hambali ialah mengharamkan setiap jenis jual beli yang di timbang dengan satu kurma.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun