pradigma tekstual yang memahami bunga bank secara induktif, pradigma ini berpegang pada konsep setiap utang piutang yang di sertai manfaat atau tambahan adalah riba.
Pradigma kontekstual yang memahami bunga bank secara deduktif, pradigma ini brusaha menguji qiyas bunga bank terhadap keharaman riba dengan menguji konteks kontekstual
D. PENGERTIAN RIBA
Riba mengandung arti “azziyadatu” yang dalam bahasa indonesia mempunyai arti bertambah, tambahan dan subur. Adapun menurut istilah syara’ adalah akad yang terjadi dengan penukaran yang tertentu tidak di ketahui sama atau tidaknya menurut aturan syara’ atau terlambat menerimanya.
Menurut terminologi ulama fiqih mendefinisikan nya sebagai berikut ini
1. ulama hanabilah
الزيادة في اشياء مخصوص
artinya:
“pertambahan sesuatu yang di khususkan.”
2. ulama hanafiyah
فصل مال بلا عوض في معا وضة مال بمال