Pemikiran untuk menginvestasikan uang untuk kebutuhan yang lebih produktif atau untuk kebutuhan dalam jangka panjang, belum tumbuh atau terdisrupsi. Banyak persoalan sosial yang kemudian muncul dari hal tersebut, dan termanifestasi pada banyak situasi.
Reintegrasi Pasca Migrasi: Kebutuhan Pembangunan Kapasitas Manusia di Pedesaan
Situasi perubahan lifestyle tersebut sangat kontras jika dibandingkan dengan belum banyaknya perubahan yang terjadi pada relasi sosial dan relasi gender para perempuan purna migran. Mereka masih saja minim akses dan kontrol pada proses pengambilan keputusan strategis di desanya.Â
Padahal setiap desa di Indonesia mendapatkan Dana Desa dengan jumlah yang cukup besar yang idealnya ditujukan untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat desa.Â
Pada kenyataannya, dana yang cukup besar tersebut masih saja digunakan terutama untuk pembangunan infrastruktur, dan melupakan kebutuhan pembangunan kapasitas manusianya.
Padahal pemberdayaan ekonomi saja, belum tentu dapat mengubah relasi subordinasi yang dialami perempuan purna migran. Bisa saja mereka memenuhi tolak ukur dalam program pemberdayaan ekonomi, namun hal tersebut belum tentu dapat mengubah situasi peminggiran sosial dan ketidakberdayaan politik para perempuan purna migran.
Sejatinya, pemberdayaan perempuan yang dibutuhkan adalah pemberdayaan yang didesain agar perempuan purna migran terbangun kapasitasnya untuk dapat mengubah situasi peminggiran sosial dan ketidakberdayaan politiknya itu tadi.Â
Hal ini hanya mungkin dilakukan dalam jangka panjang. Partisipasi perempuan dalam pembangunan lokal serta perlindungan sosial bagi para perempuan purna migran di pedesaan perlu diprioritaskan. Mengingat mereka sudah terabaikan sejak lama dalam sejarah pembangunan lokal.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H