Mohon tunggu...
RINATUL KHUMAIMAH
RINATUL KHUMAIMAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S3 Pendidikan Dasar FIP UNESA http://s3pendidikandasar.fip.unesa.ac.id/

Rinatul Khumaimah, M.Pd., lahir di Tuban, 24 Juli 1991. Jenjang Pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Arab (PBA) ditempuh di Institut Agama Islam Nurul Jadid Paiton Probolinggo yang sekarang telah menjadi Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton Probolinggo lulus tahun 2012. Jenjang S2 Pendidikan Guru Madrasah Ibtida’iyah (PGMI) ditempuh di Universitas Negeri Sunan Ampel lulus Tahun 2019. Dan saat ini sedang menempuh S3 Pendidikan Dasar di UNESA Surabaya. email rinatulhumaimah701@gmail.com no. hp 088991188284

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mendekatkan Siswa dengan Agama: Solusi Pendidikan Karakter Menuju Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan (ESD)

27 September 2024   13:47 Diperbarui: 28 September 2024   00:13 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://dinaspmd.kalselprov.go.id/

". . .] ensure that all learners acquire the knowledge and skills needed to promote sustainable development, including, among others, through education for sustainable development and sustainable lifestyles, human rights, gender equality, promotion of a culture of peace and non- violence, global citizenship and appreciation of cultural diversity and of culture's contribution to sustainable development" (Nations, 2015)

PBB mengakui peran pendidikan dalam pencapaian SDGs. Tampak bahwa target 4.7 sangat mementingkan Pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan education for sustainable development (ESD). Berbunyi "Bahwasannya pada tahun 2030 nanti, negara-negara di dunia harus memastikan bahwa semua peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan, termasuk, antara lain, melalui pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan dan gaya hidup berkelanjutan, hak asasi manusia, kesetaraan gender, promosi budaya damai dan tanpa kekerasan, kewarganegaraan global dan apresiasi terhadap keragaman budaya dan kontribusi budaya terhadap pembangunan berkelanjutan.

Adapun pokok-pokok substansi dari Pendidikan untuk Pembangunan berkelanjutan (EDS) adalah sebagai berikut (Deirdre Hogan, 2022);

Memberdayakan peserta didik untuk membuat keputusan yang tepat dan mengambil tindakan yang bertanggung jawab untuk integritas lingkungan, masyarakat yang adil dan kelangsungan ekonomi, untuk generasi sekarang dan masa depan.

Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan individu untuk menjalani kehidupan yang sehat dan terpenuhi, membuat keputusan yang tepat dan menanggapi tantangan lokal dan global untuk mewujudkan masyarakat yang lebih berkelanjutan dan adil.

Mencakup dimensi lokal dan global dalam basis pengetahuannya, sehingga mengharuskan peserta didik untuk mendekati isu-isu yang kompleks dan saling terkait dari perspektif yang berkelanjutan.

Isu-isu yang berkaitan dengan ESD mencakup lingkungan lingkungan, ekonomi, budaya dan sosial dan mencakup degradasi lingkungan, konsumsi boros, kesehatan, kemiskinan, kerusakan perkotaan, konflik, ketidaksetaraan gender dan pelanggaran hak asasi manusia.

ESD menekankan pendekatan yang berpusat pada peserta didik, aktif dan partisipatif,

Jika pendidik tidak mengadopsi pendekatan yang mendalam, kritis dan menantang terhadap ESD, mereka berisiko mereproduksi sistem kepercayaan yang memperkuat praktik-praktik yang melanggengkan ketidaksetaraan. Contoh ceramah tradisional.

Berdasarkan pokok substansi yang terkandung dalam ESD maka skema Pendidikan untuk ESD adalah melalui pendekatan interdisipliner dengan pembeajaran berbasis masalah.

ERA INDUSTRI 4.0 DAN SOCIETY 5.0. SEBUAH KEMAJUAN ATAU KEMUNDURAN?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun