Mohon tunggu...
Rina Aprilia Lestari
Rina Aprilia Lestari Mohon Tunggu... Lainnya - Rina Aprilia Lestari

SENIMAN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Bagi Hasil dalam Skema Syariah

12 Desember 2020   12:00 Diperbarui: 12 Desember 2020   12:04 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Tidak ada unsur riba.

3. Akhlaqul karimah.

4. Harus adil.

5. Tidak ada unsur penipuan.

Di Indonesia sudah banyak yang menggunakan sistem bagi hasil, dan juga sudah terbukti 

bahwa sistem bagi hasil ini cukup menguntungkan terlebih juga terhindar dari riba dan sistem 

bagihasil ini sah untuk dilakukan karena menggunkan nilai-nilai islam. Walaupun di Indonesia 

bank syariah tidak sebesar dan sebanyak bank konvensional, tetapi bank syariah sudaj memberikan 

pelayanan yang sesui dengan prinsip-prinsip islam dan juga memiliki keunggulan yang tidak 

dimiliki bank konvensional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun