b. Persoalan Kelangsungan Kehidupan Laut Sebagai Tempat Mata Pencaharian Warga Pesisir
Diperlukan keikutsertaan pemerintah dalam memberikan pengetahuan tentang konsep ekonomi yang ramah lingkungan pesisir. Namun transfer knowledge secara teori saja tidak cukup. Perlu ada pelatihan dan pendampingan riil terhadap perempuan pesisir soal pengembangan dan pemeliharaan wilayah perairan.
Jika pada akhirnya para perempuan pesisir sudah sanggup melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap lingkungan pesisir, perlu dilakukan pengawasan agar pemeliharaan tersebut berkesinambungan dan memberikan efek yang nyata terhadap keberlangsungan kehidupan laut sebagai tempat mata pencaharian warga pesisir.
c. Bencana alam di daerah pesisir
Peran serta pemerintah terkait bencana alam di daerah pesisir kiranya tidak hanya berupa bantuan pada saat bencana alam telah terjadi, namun juga dalam bentuk pendampingan dan pelatihan rutin dan berkesinambungan dalam hal menghadapi bencana alam di daerah pesisir.
Contoh riil adalah memberikan pelatihan penyelamatan diri dalam hal terjadi bencana alam, tata cara penyimpanan bahan makanan pokok untuk berjaga-jaga jika terjadi bencana alam agar kebutuhan pokok tetap terpenuhi setelah bencana, dan informasi tentang nomor penting yang dapat dihubungi untuk pencarian keluarga yang hilang atau permintaan bantuan jika terjadi bencana alam.
d. Pendekatan kebijakan ekonomi lokal berbasis gender
Orientasi pembangunan baik pembangunan ekonomi maupun ketenagakerjaan di provinsi Maluku harusnya berorientasi kemaritiman. Pendekatan yang digunakan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah harus dapat menjawab persoalan persoalan di sektor sektor strategis seperti sektor kelautan.
Pendekatan tersebut dapat menjawab tantangan dan persoalan yang selama ini menjadi benang merah upaya pengembangan dan pembangunan ekonomi lokal khususnya ekonomi Maluku.
Semakin dekat kebijakan yang diambil menjawab persoalan maka semakin efektif juga peningkatan pengelolaan sumber daya alam dilihat dari sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya alam itu sendiri.
Dapat kita lihat bahwa pendekatan kebijakan yang diambil lebih berorientasi ke daratan dan bukan ke laut sementara provinsi Maluku merupakan daerah kepulauan yang mustahil menerapkan kebijakan berbasis daratan (land biased policy). Pemerintah daerah. diminta dapat memetakan kebutuhan dan keunggulan dari potensi daerah dalam pembangunan daerah.