Mohon tunggu...
Rilda Gumala
Rilda Gumala Mohon Tunggu... Guru - Guru SMK PP Negeri Padang

Hobi Membaca, menulis, musik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Melestarikan Tradisi Balanjuang di Kalangan Remaja Minangkabau

25 Mei 2023   23:57 Diperbarui: 26 Mei 2023   00:01 1158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berikut ini Beberapa contoh nilai-nilai budaya yang berlaku dalam masyarakat dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia : mengatakan permisi dan membungkukkan badan jika mau lewat di depan orang lain,seorang gadis dilarang makan di depan pintu,tradisi bayi baru lahir, mengucapkan salam, larangan menyapu di malam hari.

Suatu budaya digambarkan melalui sebuah symbol berupa tindakan atau gambar yang memberikan makna tersendiri bagi seseorang dalam kelompok masarakat tertentu yang bernilai bagi kehidupan. Budaya yang ada akan membentuk berbagai jenis kegiatan yang dianggap tidak melanggar, memunculkan norma, nilai dan lain-lain yang bersifat tidak tertulis.Apakah yang menjadi acuan dalam sebuah nilai budaya adalah sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat.

Balanjuang sebagai sebuah kegiatan, tindakan yang memberikan makna tersendiri memiliki nilai-nilai budaya yang dianggap baik oleh masyarakat yang seharusnya dilestarikan , diwarikan dari suatu generasi ke generasi berikutnya. 

Nilai-nilai budaya yang berlaku pada balanjuang antara lain: kerjasama, gotong royong, musyawarah mufakat, rasa persaudaraan tanpa perbedaan, rasa persahabatan penuh kasih sayang, kepercayaan kejujuran dan menghargai perbedaan. Balanjuang sudah dimulai dengan musyawarah mufakat untuk menentukan waktu dan tempat melaksanakan balanjuang. Peserta balanjuang tidak dibatasi usia,gender atau hal lainnya. 

Bersama --sama mengadakan dan menyiapkan hidangan balanjuang dalam suasana kekeluaragaan akrab , penuh kasih saying tanpa memandang perbedaan yang ada. Saling memberikan kepercayaan dan saling jujur jika tiap anggota balanjaung akan berkontibusi dengan baik untuk mensukseskan kegiatan balanjuang. Kebersamaan akan mempererat rasa persahbatan, rasa persaudaraan tanpa memandang perbedaan dan solidaritas.

SMK PP Negeri Padang Dan Upaya Melestarikan Balanjuang

Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMK PP) Negeri Padang adalah sebuah Sekolah Kejuruan Pertanian atau vokasi yang sudah berdiri sejak tahun 1947. Sekolah ini awalnya dikenal dengan naman Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA), kemudian berganti naman menjadi Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) selanjutnya Sekolah Pertanian Pembangunan --Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPP-SPMA) dan sekarang Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMK PP) Negeri Padang. SMK PP Negeri Padang sebagai sebuah lembaga pendidikan berupaya melestarikan tradisi balanjuang di kalangan remaja melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler seperti kepramukaan, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kesenian, pengurus kelas bahkan kegiatan masing-masing kelas.

Kepramukaan di SMK PP Negeri Padang merupakan kegiatan wajib dengan satuan karya Tarunabumi. Sudah menjadi tradisi di SMK PP Negeri Padang usai kegiatan selalu diadakan acara balanjuang. Siswa peserta membeli dan memasak bersama semua makanan dan minuman yang akan dihidangkan. Dalam kegiatan ini Bapak dan Ibu  Guru Pembina juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan balanjuang. 

Acara --acara kelas di akhir semester tiap tahunnya biasanya juga ditutup dengan acara balanjuang seluruh warga kelas. Bahkan ada yang grup mata pelajaran di akhir semester juga mengadakan kegiatan balanjuang. Sumber dana balanjuang adalah iuran kadang juga dari sisa dana kelas atau keuntungan dalam penjualan produk yang dibuat siswa selama proses pembelajaran.

Serunya Balanjuang

 Balanjuang Grup Saka Taruna Bumi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun